Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Akan Buka Jalur Sepeda Balap di Ruas Jalan Tol Dalam Kota

Editor

Gambar udara Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk penyediaan satu ruas jalan sepeda di Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok. TEMPO/Subekti.
Gambar udara Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk penyediaan satu ruas jalan sepeda di Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok. TEMPO/Subekti.

28 Agustus 2020 00:00 WIB

Gambar udara Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Adapun peruntukan jalur sepeda di ruas jalan tol sekitar 12 kilometer tersebut hanya sepeda roda bike atau sepeda balap. TEMPO/Subekti.
Gambar udara Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Adapun peruntukan jalur sepeda di ruas jalan tol sekitar 12 kilometer tersebut hanya sepeda roda bike atau sepeda balap. TEMPO/Subekti.

28 Agustus 2020 00:00 WIB

Gambar udara Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Sebelumnya, beredar surat resmi atas izin pemanfaatan satu ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat tersebut yang tertuang dalam dalam surat bernomor 297/-1.792.1 oleh Anies Baswedan. TEMPO/Subekti.
Gambar udara Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Sebelumnya, beredar surat resmi atas izin pemanfaatan satu ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat tersebut yang tertuang dalam dalam surat bernomor 297/-1.792.1 oleh Anies Baswedan. TEMPO/Subekti.

28 Agustus 2020 00:00 WIB

Gambar udara Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Rencana Gubernur DKI Anies Baswedan membuka satu lajur di jalan tol dalam kota sebagai jalur sepeda disambut antusias pesepeda road bike. TEMPO/Subekti.
Gambar udara Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Rencana Gubernur DKI Anies Baswedan membuka satu lajur di jalan tol dalam kota sebagai jalur sepeda disambut antusias pesepeda road bike. TEMPO/Subekti.

28 Agustus 2020 00:00 WIB

Gambar udara Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk penyediaan satu ruas jalan sepeda di Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok. Adapun peruntukan jalur sepeda di ruas jalan tol sekitar 12 kilometer tersebut hanya sepeda roda bike atau sepeda balap. Sebelumnya, beredar surat resmi atas izin pemanfaatan satu ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat tersebut yang tertuang dalam dalam surat bernomor 297/-1.792.1 oleh Anies Baswedan. TEMPO/Subekti.
Gambar udara Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk penyediaan satu ruas jalan sepeda di Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok. Adapun peruntukan jalur sepeda di ruas jalan tol sekitar 12 kilometer tersebut hanya sepeda roda bike atau sepeda balap. Sebelumnya, beredar surat resmi atas izin pemanfaatan satu ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat tersebut yang tertuang dalam dalam surat bernomor 297/-1.792.1 oleh Anies Baswedan. TEMPO/Subekti.

28 Agustus 2020 00:00 WIB

Gambar udara Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk penyediaan satu ruas jalan sepeda di Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok. Adapun peruntukan jalur sepeda di ruas jalan tol sekitar 12 kilometer tersebut hanya sepeda roda bike atau sepeda balap. Sebelumnya, beredar surat resmi atas izin pemanfaatan satu ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat tersebut yang tertuang dalam dalam surat bernomor 297/-1.792.1 oleh Anies Baswedan. TEMPO/Subekti.
Gambar udara Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk penyediaan satu ruas jalan sepeda di Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok. Adapun peruntukan jalur sepeda di ruas jalan tol sekitar 12 kilometer tersebut hanya sepeda roda bike atau sepeda balap. Sebelumnya, beredar surat resmi atas izin pemanfaatan satu ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat tersebut yang tertuang dalam dalam surat bernomor 297/-1.792.1 oleh Anies Baswedan. TEMPO/Subekti.

28 Agustus 2020 00:00 WIB