Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizal Ramli Gugat Presidential Treshold ke MK

Editor

Rizal Ramli saat tiba untuk mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Rizal Ramli menyatakan presidential threshold sebesar 20 persen telah membunuh demokrasi dan menciptakan oligarki kekuasaan.
TEMPO/Muhammad Hidayat
Rizal Ramli saat tiba untuk mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Rizal Ramli menyatakan presidential threshold sebesar 20 persen telah membunuh demokrasi dan menciptakan oligarki kekuasaan. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 Januari 1970 07:00 WIB

Rizal Ramli saat tiba untuk mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Rizal Ramli menyatakan presidential threshold sebesar 20 persen telah membunuh demokrasi dan menciptakan oligarki kekuasaan.
TEMPO/Muhammad Hidayat
Rizal Ramli saat tiba untuk mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Rizal Ramli menyatakan presidential threshold sebesar 20 persen telah membunuh demokrasi dan menciptakan oligarki kekuasaan. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 Januari 1970 07:00 WIB

Rizal Ramli saat tiba untuk mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Rizal Ramli menyatakan presidential threshold sebesar 20 persen telah membunuh demokrasi dan menciptakan oligarki kekuasaan.
TEMPO/Muhammad Hidayat
Rizal Ramli saat tiba untuk mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Rizal Ramli menyatakan presidential threshold sebesar 20 persen telah membunuh demokrasi dan menciptakan oligarki kekuasaan. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 Januari 1970 07:00 WIB

Rizal Ramli saat tiba untuk mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Rizal Ramli menyatakan presidential threshold sebesar 20 persen telah membunuh demokrasi dan menciptakan oligarki kekuasaan.
TEMPO/Muhammad Hidayat
Rizal Ramli saat tiba untuk mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Rizal Ramli menyatakan presidential threshold sebesar 20 persen telah membunuh demokrasi dan menciptakan oligarki kekuasaan. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 Januari 1970 07:00 WIB

Rizal Ramli saat tiba untuk mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Rizal Ramli menyatakan presidential threshold sebesar 20 persen telah membunuh demokrasi dan menciptakan oligarki kekuasaan.
TEMPO/Muhammad Hidayat
Rizal Ramli saat tiba untuk mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Rizal Ramli menyatakan presidential threshold sebesar 20 persen telah membunuh demokrasi dan menciptakan oligarki kekuasaan. TEMPO/Muhammad Hidayat

1 Januari 1970 07:00 WIB