Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Reza Artamevia Berbalut Baju Tahanan

Penyanyi Reza Artamevia mengenakan baju tahanan saat hadir dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. Reza dinyatakan positif amfetamin setelah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 September 2020 di sebuah restoran di kawasan Jatinegara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyanyi Reza Artamevia mengenakan baju tahanan saat hadir dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. Reza dinyatakan positif amfetamin setelah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 September 2020 di sebuah restoran di kawasan Jatinegara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. TEMPO/M Taufan Rengganis

6 September 2020 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. Saat menangkap Reza, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. Saat menangkap Reza, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram. TEMPO/M Taufan Rengganis

6 September 2020 00:00 WIB

Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf saat hadir dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. Reza mengaku telah menggunakan sabu sekitar 4 bulan dengan alasan mengisi kekosongan semasa pandemi Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf saat hadir dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. Reza mengaku telah menggunakan sabu sekitar 4 bulan dengan alasan mengisi kekosongan semasa pandemi Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

6 September 2020 00:00 WIB

Reza Artamevia dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Reza Artamevia dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

6 September 2020 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

6 September 2020 00:00 WIB

Reza Artamevia dikawal usai hadir dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Reza Artamevia dikawal usai hadir dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

6 September 2020 00:00 WIB