Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP Tindak Pelanggar Jam Malam di Depok

Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny berbincang dengan karyawan restoran saat razia pelanggaran jam malam di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, 10 September 2020. Petugas Satpol PP mulai menindak pelanggar Pembatasan Aktivitas Warga alias PAW atau yang sering dikenal sebagai jam malam. TEMPO/Amston Probel
Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny berbincang dengan karyawan restoran saat razia pelanggaran jam malam di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, 10 September 2020. Petugas Satpol PP mulai menindak pelanggar Pembatasan Aktivitas Warga alias PAW atau yang sering dikenal sebagai jam malam. TEMPO/Amston Probel

11 September 2020 00:00 WIB

Petugas Satpol PP merazia pengusaha tempat makan yang melanggar peraturan jam malam di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, 10 September 2020. Sesuai Perwal Kota Depok No. 60 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, denda maksimal yang dikenakan bagi pelanggar jam malam sebesar Rp 10 juta.  TEMPO/Amston Probel
Petugas Satpol PP merazia pengusaha tempat makan yang melanggar peraturan jam malam di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, 10 September 2020. Sesuai Perwal Kota Depok No. 60 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, denda maksimal yang dikenakan bagi pelanggar jam malam sebesar Rp 10 juta. TEMPO/Amston Probel

11 September 2020 00:00 WIB

Petugas Satpol PP memberikan peringatan tertulis saat merazia pelaku usaha yang melanggar aturan jam malam di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, 10 September 2020. TEMPO/Amston Probel
Petugas Satpol PP memberikan peringatan tertulis saat merazia pelaku usaha yang melanggar aturan jam malam di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, 10 September 2020. TEMPO/Amston Probel

11 September 2020 00:00 WIB

Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny memimpin razia pelanggaran jam malam di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, 10 September 2020. TEMPO/Amston Probel
Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny memimpin razia pelanggaran jam malam di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, 10 September 2020. TEMPO/Amston Probel

11 September 2020 00:00 WIB

Petugas Satpol PP memberikan peringatan tertulis saat merazia pelaku usaha yang melanggar aturan jam malam di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, 10 September 2020. TEMPO/Amston Probel
Petugas Satpol PP memberikan peringatan tertulis saat merazia pelaku usaha yang melanggar aturan jam malam di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, 10 September 2020. TEMPO/Amston Probel

11 September 2020 00:00 WIB

Petugas Satpol PP memberikan peringatan tertulis saat merazia pelaku usaha yang melanggar aturan jam malam di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, 10 September 2020. TEMPO/Amston Probel
Petugas Satpol PP memberikan peringatan tertulis saat merazia pelaku usaha yang melanggar aturan jam malam di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, 10 September 2020. TEMPO/Amston Probel

11 September 2020 00:00 WIB