Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan dan KPK Ekspos Kasus Suap Djoko Tjandra

Editor

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron (kiri) bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejakgung, Ali Mukartono, seusai melakukan pertemuan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 September 2020. KPK bersama Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung melakukan koordinasi dan supervisi gelar perkara terkait penanganan skandal kasus tersangka Djoko Tjandra, yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internal Polri dan Kejakgung. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron (kiri) bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejakgung, Ali Mukartono, seusai melakukan pertemuan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 September 2020. KPK bersama Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung melakukan koordinasi dan supervisi gelar perkara terkait penanganan skandal kasus tersangka Djoko Tjandra, yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internal Polri dan Kejakgung. TEMPO/Imam Sukamto

11 September 2020 00:00 WIB

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejakgung, Ali Mukartono (kiri) didampingi Deputi Bidang Penindakan KPK Brigjen Pol Karyoto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 September 2020. KPK bersama Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung melakukan koordinasi dan supervisi gelar perkara terkait penanganan skandal kasus tersangka Djoko Tjandra, yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internal Polri dan Kejakgung. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejakgung, Ali Mukartono (kiri) didampingi Deputi Bidang Penindakan KPK Brigjen Pol Karyoto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 September 2020. KPK bersama Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung melakukan koordinasi dan supervisi gelar perkara terkait penanganan skandal kasus tersangka Djoko Tjandra, yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internal Polri dan Kejakgung. TEMPO/Imam Sukamto

11 September 2020 00:00 WIB

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron (kiri) bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejakgung, Ali Mukartono, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 September 2020. KPK bersama Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung melakukan koordinasi dan supervisi gelar perkara terkait penanganan skandal kasus tersangka Djoko Tjandra, yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internal Polri dan Kejakgung. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron (kiri) bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejakgung, Ali Mukartono, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 September 2020. KPK bersama Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung melakukan koordinasi dan supervisi gelar perkara terkait penanganan skandal kasus tersangka Djoko Tjandra, yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internal Polri dan Kejakgung. TEMPO/Imam Sukamto

11 September 2020 00:00 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengahi) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Ali Mukartono (kiri) dan Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan), menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melaksanakan gelar perkara atau ekspos kasus suap Djoko Tjandra, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 11 September 2020. KPK dan Kejagung berkoordinasi terkait perkembangan penanganan perkara suap yang menjerat Jaksa Pinangki, untuk membantu pengurusan fatwa bebas bagi terpidana korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengahi) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Ali Mukartono (kiri) dan Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan), menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melaksanakan gelar perkara atau ekspos kasus suap Djoko Tjandra, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 11 September 2020. KPK dan Kejagung berkoordinasi terkait perkembangan penanganan perkara suap yang menjerat Jaksa Pinangki, untuk membantu pengurusan fatwa bebas bagi terpidana korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Reno Esnir

11 September 2020 00:00 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Ali Mukartono (tengahi) bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) dan Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan), menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melaksanakan gelar perkara atau ekspos kasus suap Djoko Tjandra, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 11 September 2020. KPK dan Kejagung berkoordinasi terkait perkembangan penanganan perkara suap yang menjerat Jaksa Pinangki, untuk membantu pengurusan fatwa bebas bagi terpidana korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Ali Mukartono (tengahi) bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) dan Deputi Penindakan KPK Karyoto (kanan), menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melaksanakan gelar perkara atau ekspos kasus suap Djoko Tjandra, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 11 September 2020. KPK dan Kejagung berkoordinasi terkait perkembangan penanganan perkara suap yang menjerat Jaksa Pinangki, untuk membantu pengurusan fatwa bebas bagi terpidana korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Reno Esnir

11 September 2020 00:00 WIB