Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah Mundur dari KPK

Editor

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. Febri Diansyah, yang pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK, menyatakan mundur dari jabatannya dan sekaligus sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, telah mengirim surat ke Sekretaris Jenderal bertanggal 18 September 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. Febri Diansyah, yang pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK, menyatakan mundur dari jabatannya dan sekaligus sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, telah mengirim surat ke Sekretaris Jenderal bertanggal 18 September 2020. TEMPO/Imam Sukamto

24 September 2020 00:00 WIB

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. Febri Diansyah, yang pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK, menyatakan mundur dari jabatannya dan sekaligus sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, telah mengirim surat ke Sekretaris Jenderal bertanggal 18 September 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. Febri Diansyah, yang pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK, menyatakan mundur dari jabatannya dan sekaligus sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, telah mengirim surat ke Sekretaris Jenderal bertanggal 18 September 2020. TEMPO/Imam Sukamto

24 September 2020 00:00 WIB

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. Febri Diansyah, yang pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK, menyatakan mundur dari jabatannya dan sekaligus sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, telah mengirim surat ke Sekretaris Jenderal bertanggal 18 September 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. Febri Diansyah, yang pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK, menyatakan mundur dari jabatannya dan sekaligus sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, telah mengirim surat ke Sekretaris Jenderal bertanggal 18 September 2020. TEMPO/Imam Sukamto

24 September 2020 00:00 WIB

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis 24 September 2020. Mantan Juru Bicara KPK tersebut mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK karena merasa kondisi politik dan hukum telah berubah tidak sesuai dengan semangat independensi sebagai lembaga pemberantas korupsi seperti awal dirinya menjadi bagian KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis 24 September 2020. Mantan Juru Bicara KPK tersebut mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK karena merasa kondisi politik dan hukum telah berubah tidak sesuai dengan semangat independensi sebagai lembaga pemberantas korupsi seperti awal dirinya menjadi bagian KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

24 September 2020 00:00 WIB

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah melambaikan tangan ke arah wartawan usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis 24 September 2020. Mantan Juru Bicara KPK tersebut mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK karena merasa kondisi politik dan hukum  telah berubah tidak sesuai dengan semangat independensi sebagai lembaga pemberantas korupsi seperti awal dirinya menjadi bagian KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah melambaikan tangan ke arah wartawan usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis 24 September 2020. Mantan Juru Bicara KPK tersebut mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK karena merasa kondisi politik dan hukum telah berubah tidak sesuai dengan semangat independensi sebagai lembaga pemberantas korupsi seperti awal dirinya menjadi bagian KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

24 September 2020 00:00 WIB

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis 24 September 2020. Mantan Juru Bicara KPK tersebut mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK karena merasa kondisi politik dan hukum  telah berubah tidak sesuai dengan semangat independensi sebagai lembaga pemberantas korupsi seperti awal dirinya menjadi bagian KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis 24 September 2020. Mantan Juru Bicara KPK tersebut mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Pegawai KPK karena merasa kondisi politik dan hukum telah berubah tidak sesuai dengan semangat independensi sebagai lembaga pemberantas korupsi seperti awal dirinya menjadi bagian KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

24 September 2020 00:00 WIB