Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Tumpukan 300 Kg Lebih Ganja yang Diselundupkan dari Aceh

Tumpukan barang bukti paket ganja ditampilkan dalam rilis kasus penyelundupan ganja di Serang, Banten, Rabu, 30 September 2020. Petugas BNN Banten menyita 301 kilogram ganja kering. ANTARA/Asep Fathulrahman
Tumpukan barang bukti paket ganja ditampilkan dalam rilis kasus penyelundupan ganja di Serang, Banten, Rabu, 30 September 2020. Petugas BNN Banten menyita 301 kilogram ganja kering. ANTARA/Asep Fathulrahman

30 September 2020 00:00 WIB

Tumpukan barang bukti paket ganja ditampilkan dalam rilis kasus penyelundupan ganja di Serang, Banten, Rabu, 30 September 2020. Ratusan kilogram ganja kering tersebut diselundupkan dari Aceh dan siap diedarkan di Pulau Jawa dan Bali. ANTARA/Asep Fathulrahman
Tumpukan barang bukti paket ganja ditampilkan dalam rilis kasus penyelundupan ganja di Serang, Banten, Rabu, 30 September 2020. Ratusan kilogram ganja kering tersebut diselundupkan dari Aceh dan siap diedarkan di Pulau Jawa dan Bali. ANTARA/Asep Fathulrahman

30 September 2020 00:00 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Hendri Marpaung (tengah) didampingi staf memperlihatkan barang bukti paket ganja dalam rilis kasus penyelundupan ganja di Serang, Banten, Rabu, 30 September 2020. Dari kasus tersebut, petugas menangkap anggota jaringan pengedar ganja berinisial AS. ANTARA/Asep Fathulrahman
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Hendri Marpaung (tengah) didampingi staf memperlihatkan barang bukti paket ganja dalam rilis kasus penyelundupan ganja di Serang, Banten, Rabu, 30 September 2020. Dari kasus tersebut, petugas menangkap anggota jaringan pengedar ganja berinisial AS. ANTARA/Asep Fathulrahman

30 September 2020 00:00 WIB

Tersangka AS (tengah) ditampilkan dalam rilis kasus penyelundupan 301 kilogram ganja di Serang, Banten, Rabu, 30 September 2020. ANTARA/Asep Fathulrahman
Tersangka AS (tengah) ditampilkan dalam rilis kasus penyelundupan 301 kilogram ganja di Serang, Banten, Rabu, 30 September 2020. ANTARA/Asep Fathulrahman

30 September 2020 00:00 WIB

Petugas menata barang bukti paket ganja kering dalam rilis kasus penyelundupan 301 kilogram ganja di Serang, Banten, Rabu, 30 September 2020. ANTARA/Asep Fathulrahman
Petugas menata barang bukti paket ganja kering dalam rilis kasus penyelundupan 301 kilogram ganja di Serang, Banten, Rabu, 30 September 2020. ANTARA/Asep Fathulrahman

30 September 2020 00:00 WIB