Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendukung Sambut Kemenangan Bahar bin Smith Soal Gugatan Asimilasi

Ratusan santri dan pendukung Bahar bin Smith menunggu di luar gedung saat sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat, Senin, 12 Oktober 2020. Mereka menyambut kemenangan terpidana kasus kekerasan terhadap anak, Bahar bin Smith dalam sidang gugatan terkait pencabutan asimilasi. TEMPO/Prima Mulia
Ratusan santri dan pendukung Bahar bin Smith menunggu di luar gedung saat sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat, Senin, 12 Oktober 2020. Mereka menyambut kemenangan terpidana kasus kekerasan terhadap anak, Bahar bin Smith dalam sidang gugatan terkait pencabutan asimilasi. TEMPO/Prima Mulia

12 Oktober 2020 00:00 WIB

Ratusan santri dan pendukung Bahar bin Smith menunggu di luar gedung saat sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat, Senin, 12 Oktober 2020. PTUN Bandung mengabulkan gugatan terpidana kasus kekerasan terhadap anak, Bahar bin Smith, terkait pencabutan asimilasi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor. TEMPO/Prima Mulia
Ratusan santri dan pendukung Bahar bin Smith menunggu di luar gedung saat sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat, Senin, 12 Oktober 2020. PTUN Bandung mengabulkan gugatan terpidana kasus kekerasan terhadap anak, Bahar bin Smith, terkait pencabutan asimilasi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor. TEMPO/Prima Mulia

12 Oktober 2020 00:00 WIB

Santri dan pendukung Bahar bin Smith berdoa bersama sembari menunggu di luar gedung saat sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat, Senin, 12 Oktober 2020. Tim pengacara Bahar sebelumnya menilai pencabutan asimilasi yang dilakukan Bapas Bogor terkesan subjektif karena menurut tim kuasa hukumnya, Bahar bin Smith tidak melanggar PSBB terkait kerumunan pada saat ceramah. TEMPO/Prima Mulia
Santri dan pendukung Bahar bin Smith berdoa bersama sembari menunggu di luar gedung saat sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat, Senin, 12 Oktober 2020. Tim pengacara Bahar sebelumnya menilai pencabutan asimilasi yang dilakukan Bapas Bogor terkesan subjektif karena menurut tim kuasa hukumnya, Bahar bin Smith tidak melanggar PSBB terkait kerumunan pada saat ceramah. TEMPO/Prima Mulia

12 Oktober 2020 00:00 WIB

Ratusan santri dan pendukung Bahar bin Smith menunggu di luar gedung saat sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat, Senin, 12 Oktober 2020. Sebagaimana diketahui, Bahar sempat berceramah di pondok pesantrennya, Tajul Alawiyyin, setelah bebas melalui hak asimilasi. Dalam kegiatan tersebut, jemaah yang hadir dinilai tampak mengabaikan protokol kesehatan. TEMPO/Prima Mulia
Ratusan santri dan pendukung Bahar bin Smith menunggu di luar gedung saat sidang putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat, Senin, 12 Oktober 2020. Sebagaimana diketahui, Bahar sempat berceramah di pondok pesantrennya, Tajul Alawiyyin, setelah bebas melalui hak asimilasi. Dalam kegiatan tersebut, jemaah yang hadir dinilai tampak mengabaikan protokol kesehatan. TEMPO/Prima Mulia

12 Oktober 2020 00:00 WIB