Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Distribusi Paket Bantuan Sembako Presiden untuk Warga Terdampak Pandemi

Editor

Warga mengangkut paket bantuan sembako Presiden yang akan didistribusikan di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Oktober 2020. Pemerintah menyalurkan bantuan berupa sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga mengangkut paket bantuan sembako Presiden yang akan didistribusikan di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Oktober 2020. Pemerintah menyalurkan bantuan berupa sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

15 Oktober 2020 00:00 WIB

Warga mengangkut paket bantuan sembako Presiden yang akan didistribusikan di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Oktober 2020. Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 203,9 triliun untuk perlindungan sosial, klaster perlindungan sosial, yang direalisasikan melalui berbagai program dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga mengangkut paket bantuan sembako Presiden yang akan didistribusikan di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Oktober 2020. Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 203,9 triliun untuk perlindungan sosial, klaster perlindungan sosial, yang direalisasikan melalui berbagai program dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

15 Oktober 2020 00:00 WIB

Warga membawa paket bantuan sembako Presiden miliknya di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Oktober 2020. Pemerintah menyalurkan bantuan berupa sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 203,9 triliun untuk perlindungan sosial, klaster perlindungan sosial, yang direalisasikan melalui berbagai program dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga membawa paket bantuan sembako Presiden miliknya di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Oktober 2020. Pemerintah menyalurkan bantuan berupa sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 203,9 triliun untuk perlindungan sosial, klaster perlindungan sosial, yang direalisasikan melalui berbagai program dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

15 Oktober 2020 00:00 WIB

Warga mengangkut paket bantuan sembako Presiden yang akan didistribusikan di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Oktober 2020. Pemerintah menyalurkan bantuan berupa sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 203,9 triliun untuk perlindungan sosial, klaster perlindungan sosial, yang direalisasikan melalui berbagai program dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga mengangkut paket bantuan sembako Presiden yang akan didistribusikan di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Oktober 2020. Pemerintah menyalurkan bantuan berupa sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 203,9 triliun untuk perlindungan sosial, klaster perlindungan sosial, yang direalisasikan melalui berbagai program dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

15 Oktober 2020 00:00 WIB

Warga membawa paket bantuan sembako Presiden miliknya di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Oktober 2020. Pemerintah menyalurkan bantuan berupa sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 203,9 triliun untuk perlindungan sosial, klaster perlindungan sosial, yang direalisasikan melalui berbagai program dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga membawa paket bantuan sembako Presiden miliknya di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Oktober 2020. Pemerintah menyalurkan bantuan berupa sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 203,9 triliun untuk perlindungan sosial, klaster perlindungan sosial, yang direalisasikan melalui berbagai program dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

15 Oktober 2020 00:00 WIB

Warga mengangkut paket bantuan sembako Presiden yang akan didistribusikan di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Oktober 2020. Pemerintah menyalurkan bantuan berupa sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 203,9 triliun untuk perlindungan sosial, klaster perlindungan sosial, yang direalisasikan melalui berbagai program dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga mengangkut paket bantuan sembako Presiden yang akan didistribusikan di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Oktober 2020. Pemerintah menyalurkan bantuan berupa sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 203,9 triliun untuk perlindungan sosial, klaster perlindungan sosial, yang direalisasikan melalui berbagai program dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

15 Oktober 2020 00:00 WIB