Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mahasiswa fakultas Kedokteran Hewan Unsyiah memeriksa kulit harimau Sumatera yang telah menjadi barang rampasan negara di Banda Aceh, Selasa, 27 Oktober 2020. BKSDA Aceh menerima satu kulit harimau beserta tulang belulang dari Kejaksaan Negeri Bener Meriah sesuai keputusan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Radelong Kabupaten Bener Meriah. ANTARA/Irwansyah Putra
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mahasiswa fakultas Kedokteran Hewan Unsyiah memeriksa kulit harimau Sumatera yang telah menjadi barang rampasan negara di Banda Aceh, Selasa, 27 Oktober 2020. ANTARA/Irwansyah Putra
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mahasiswa fakultas Kedokteran Hewan Unsyiah memeriksa kulit harimau Sumatera yang telah menjadi barang rampasan negara di Banda Aceh, Selasa, 27 Oktober 2020. ANTARA/Irwansyah Putra
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mahasiswa fakultas Kedokteran Hewan Unsyiah memeriksa kulit harimau Sumatera yang telah menjadi barang rampasan negara di Banda Aceh, Selasa, 27 Oktober 2020. ANTARA/Irwansyah Putra