Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspresi Jerinx SID Saat Dituntut 3 Tahun Penjara

Editor

Terdakwa musisi grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx mendengarkan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Denpasar, Denpasar, Bali, Selasa 3 November 2020. Jerinx yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Johannes P. Christo
Terdakwa musisi grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx mendengarkan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Denpasar, Denpasar, Bali, Selasa 3 November 2020. Jerinx yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Johannes P. Christo

3 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa musisi grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx mendengarkan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Denpasar, Denpasar, Bali, Selasa 3 November 2020. Jerinx yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Johannes P. Christo
Terdakwa musisi grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx mendengarkan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Denpasar, Denpasar, Bali, Selasa 3 November 2020. Jerinx yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Johannes P. Christo

3 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa musisi grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx memberikan pernyataan kepada wartawan usai sidang dengan agenda tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Denpasar, Denpasar, Bali, Selasa 3 November 2020. Jerinx yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Johannes P. Christo
Terdakwa musisi grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx memberikan pernyataan kepada wartawan usai sidang dengan agenda tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Denpasar, Denpasar, Bali, Selasa 3 November 2020. Jerinx yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Johannes P. Christo

3 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa musisi grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx (kanan) mengenakan masker sebelum sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Denpasar, Bali, Selasa 3 November 2020. Jerinx yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Johannes P. Christo
Terdakwa musisi grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx (kanan) mengenakan masker sebelum sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Denpasar, Bali, Selasa 3 November 2020. Jerinx yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Johannes P. Christo

3 November 2020 00:00 WIB