Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Pinangki Disebut 23 Kali ke Luar Negeri untuk Bantu Djoko Tjandra

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2020. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Direktorat Jenderal Imigrasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2020. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Direktorat Jenderal Imigrasi. TEMPO/Muhammad Hidayat

4 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2020. Saksi dari Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan bahwa Pinangki sempat bepergian ke luar negeri 23 kali untuk membantu penanganan kasus Djoko Tjandra. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2020. Saksi dari Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan bahwa Pinangki sempat bepergian ke luar negeri 23 kali untuk membantu penanganan kasus Djoko Tjandra. TEMPO/Muhammad Hidayat

4 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

4 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

4 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

4 November 2020 00:00 WIB