Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raut Serius Napoleon Bonaparte di Sidang Eksepsi Red Notice

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. TEMPO/Muhammad Hidayat

9 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte berbincang dengan kuasa hukumnya dalam sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Dalam eksepsinya, kuasa hukum menyatakan Napoleon menilai dirinya hanya dijadikan tumbal di kasus tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte berbincang dengan kuasa hukumnya dalam sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Dalam eksepsinya, kuasa hukum menyatakan Napoleon menilai dirinya hanya dijadikan tumbal di kasus tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat

9 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020.Dalam perkara ini, JPU mendakwa Napoleon telah menerima uang sebesar SGD$ 200 ribu dan US$ 270 ribu dari Djoko Tjandra. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020.Dalam perkara ini, JPU mendakwa Napoleon telah menerima uang sebesar SGD$ 200 ribu dan US$ 270 ribu dari Djoko Tjandra. TEMPO/Muhammad Hidayat

9 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Uang tersebut sebagai imbalan lantaran Napoleon berhasil membuat nama Djoko Tjandra terhapus dari sistem ECS pada Sistem Informasi Keimigrasian. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Uang tersebut sebagai imbalan lantaran Napoleon berhasil membuat nama Djoko Tjandra terhapus dari sistem ECS pada Sistem Informasi Keimigrasian. TEMPO/Muhammad Hidayat

9 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kiri)  berbincang dengan kuasa hukumnya dalam sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Dalam eksepsinya, kuasa hukum menyatakan Napoleon menilai dirinya hanya dijadikan tumbal di kasus tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya dalam sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Dalam eksepsinya, kuasa hukum menyatakan Napoleon menilai dirinya hanya dijadikan tumbal di kasus tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat

9 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

9 November 2020 00:00 WIB