Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Deretan Saksi Ahli di Sidang Djoko Tjandra

Saksi ahli dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra di PN Jakarta Timur, Selasa, 24 November 2020. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh masing-masing terdakwa, yaitu Djoko Tjandra, Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Saksi ahli dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra di PN Jakarta Timur, Selasa, 24 November 2020. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh masing-masing terdakwa, yaitu Djoko Tjandra, Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

24 November 2020 00:00 WIB

Saksi ahli pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad bersiap memberikan keterangan dalam sidang lanjutan terkait kasus surat jalan palsu Djoko Tjandradi PN Jakarta Timur, Selasa, 24 November 2020. Suparji Ahmad merupakan saksi ahli yang dihadirkan oleh terdakwa Anita Kolopaking. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Saksi ahli pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad bersiap memberikan keterangan dalam sidang lanjutan terkait kasus surat jalan palsu Djoko Tjandradi PN Jakarta Timur, Selasa, 24 November 2020. Suparji Ahmad merupakan saksi ahli yang dihadirkan oleh terdakwa Anita Kolopaking. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

24 November 2020 00:00 WIB

Saksi ahli dari Universitas Airlangga Nur Basuki bersiap memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terkait kasus surat jalan palsu di PN Jakarta Timur, Selasa, 24 November 2020. Nur Basuki merupakan saksi ahli yang dihadirkan oleh terdakwa Prasetijo Utomo. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Saksi ahli dari Universitas Airlangga Nur Basuki bersiap memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terkait kasus surat jalan palsu di PN Jakarta Timur, Selasa, 24 November 2020. Nur Basuki merupakan saksi ahli yang dihadirkan oleh terdakwa Prasetijo Utomo. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

24 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa Prasetijo Utomo bertanya pada saksi ahli dari Universitas Airlangga Nur Basuki dalam sidang lanjutan terkait kasus surat jalan palsu di PN Jakarta Timur, Selasa, 24 November 2020. Djoko Tjandra menghadirkan saksi ahli dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir dalam sidang tersebut. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Prasetijo Utomo bertanya pada saksi ahli dari Universitas Airlangga Nur Basuki dalam sidang lanjutan terkait kasus surat jalan palsu di PN Jakarta Timur, Selasa, 24 November 2020. Djoko Tjandra menghadirkan saksi ahli dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir dalam sidang tersebut. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

24 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa Djoko Tjandra (kiri) bersama kuasa hukumnya Susilo Ariwibowo mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidang lanjutan terkait kasus surat jalan palsu di PN Jakarta Timur, Selasa, 24 November 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Djoko Tjandra (kiri) bersama kuasa hukumnya Susilo Ariwibowo mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidang lanjutan terkait kasus surat jalan palsu di PN Jakarta Timur, Selasa, 24 November 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

24 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa Anita Kolopaking (kiri) bersama kuasa hukumnya mengikuti sidang lanjutan terkait kasus surat jalan palsu di PN Jakarta Timur, Selasa, 24 November 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Anita Kolopaking (kiri) bersama kuasa hukumnya mengikuti sidang lanjutan terkait kasus surat jalan palsu di PN Jakarta Timur, Selasa, 24 November 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

24 November 2020 00:00 WIB