Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Izin Ekspor Benih Lobster, KPK Kembali Tangkap 2 Tersangka Baru

Editor

Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri depan) menyampaikan keterangan pers saat penetapan tersangka kasus export benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 November 2020. KPK menetapkan Amiril Mukminin dan Andreau Pribadi Misata sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri depan) menyampaikan keterangan pers saat penetapan tersangka kasus export benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 November 2020. KPK menetapkan Amiril Mukminin dan Andreau Pribadi Misata sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan. TEMPO/Muhammad Hidayat

26 November 2020 00:00 WIB

Tersangka Staf Khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 November 2020. KPK menetapkan Andreau Pribadi Misata sebagai tersangka baru setelah meyerahkan diri, dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tersangka Staf Khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 November 2020. KPK menetapkan Andreau Pribadi Misata sebagai tersangka baru setelah meyerahkan diri, dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan. TEMPO/Muhammad Hidayat

26 November 2020 00:00 WIB

Tersangka pihak swasta Amiril Mukminin mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
KPK menetapkan Amiril Mukminin sebagai tersangka baru setelah menyerahkan diri, dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tersangka pihak swasta Amiril Mukminin mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 November 2020. KPK menetapkan Amiril Mukminin sebagai tersangka baru setelah menyerahkan diri, dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan. TEMPO/Muhammad Hidayat

26 November 2020 00:00 WIB

Tersangka pihak swasta Amiril Mukminin mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
KPK menetapkan Amiril Mukminin sebagai tersangka baru setelah menyerahkan diri, dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tersangka pihak swasta Amiril Mukminin mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 November 2020. KPK menetapkan Amiril Mukminin sebagai tersangka baru setelah menyerahkan diri, dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan. TEMPO/Muhammad Hidayat

26 November 2020 00:00 WIB

Tersangka Staf Khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 November 2020. KPK menetapkan Andreau Pribadi Misata sebagai tersangka baru setelah meyerahkan diri, dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tersangka Staf Khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 November 2020. KPK menetapkan Andreau Pribadi Misata sebagai tersangka baru setelah meyerahkan diri, dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan. TEMPO/Muhammad Hidayat

26 November 2020 00:00 WIB