Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekretaris Pribadi Djoko Tjandra Bersaksi di Sidang Napoleon Bonaparte

Sekretaris Eksekutif PT Mulia Group Nurmawan Fransiska menjadi saksi saat sidang lanjutan perkara korupsi Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 November 2020. Nurmawan Fransiska merupakan sekretasi pribadi Djoko Tjandra. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sekretaris Eksekutif PT Mulia Group Nurmawan Fransiska menjadi saksi saat sidang lanjutan perkara korupsi Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 November 2020. Nurmawan Fransiska merupakan sekretasi pribadi Djoko Tjandra. TEMPO/Muhammad Hidayat

30 November 2020 00:00 WIB

Sekretaris Eksekutif PT Mulia Group sekaligus sekretaris pribadi Djoko Tjandra, Nurmawan Fransiska bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 November 2020. Dalam sidang, Fransisca bercerita soal alur penyerahan uang kepada terdakwa Tommy Sumardi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sekretaris Eksekutif PT Mulia Group sekaligus sekretaris pribadi Djoko Tjandra, Nurmawan Fransiska bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 November 2020. Dalam sidang, Fransisca bercerita soal alur penyerahan uang kepada terdakwa Tommy Sumardi. TEMPO/Muhammad Hidayat

30 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mendengarkan kesaksian Nurmawan Fransiska dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 November 2020. Fransisca mengaku telah lima kali menyerahkan uang dengan pecahan Dolar AS dan Dolar Singapura. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mendengarkan kesaksian Nurmawan Fransiska dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 November 2020. Fransisca mengaku telah lima kali menyerahkan uang dengan pecahan Dolar AS dan Dolar Singapura. TEMPO/Muhammad Hidayat

30 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 November 2020. Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan beberapa saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penutut Umum. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 November 2020. Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan beberapa saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penutut Umum. TEMPO/Muhammad Hidayat

30 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mendengarkan kesaksian Nurmawan Fransiska dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 November 2020. Fransisca mengaku telah lima kali menyerahkan uang dengan pecahan Dolar AS dan Dolar Singapura. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mendengarkan kesaksian Nurmawan Fransiska dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 November 2020. Fransisca mengaku telah lima kali menyerahkan uang dengan pecahan Dolar AS dan Dolar Singapura. TEMPO/Muhammad Hidayat

30 November 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 November 2020.
TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

30 November 2020 00:00 WIB