Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Persiapan Asrama Haji Jelang Dijadikan di RS Penanganan Covid-19

Petugas membersihkan salah satu kamar di area Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas membersihkan salah satu kamar di area Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Desember 2020 00:00 WIB

Petugas membersihkan salah satu kamar di area Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas membersihkan salah satu kamar di area Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Desember 2020 00:00 WIB

Petugas membersihkan salah satu kamar di area Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas membersihkan salah satu kamar di area Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Desember 2020 00:00 WIB

Petugas membersihkan area lobi Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas membersihkan area lobi Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Desember 2020 00:00 WIB

Petugas membersihkan area Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas membersihkan area Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Desember 2020 00:00 WIB