Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Daerah yang Larang Perayaan Tahun Baru 2021

Personel Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) Kota Banda Aceh memperlihatkan seruan bersama larangan perayaan pergantian tahun masehi di Banda Aceh, Aceh, Selasa, 22 Desember 2020. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama agar tidak merayakan pergantian tahun masehi dari 2020 ke 2021. ANTARA/Irwansyah Putra
Personel Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) Kota Banda Aceh memperlihatkan seruan bersama larangan perayaan pergantian tahun masehi di Banda Aceh, Aceh, Selasa, 22 Desember 2020. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama agar tidak merayakan pergantian tahun masehi dari 2020 ke 2021. ANTARA/Irwansyah Putra

28 Desember 2020 00:00 WIB

Personel Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) Kota Banda Aceh mensosialisasikan seruan bersama larangan perayaan pergantian tahun masehi pada petugas manajemen hotel di Banda Aceh, Aceh, Selasa, 22 Desember 2020. Warga diminta tidak merayakan tahun baru dengan pesta kembang api, mercon, meniup terompet dan kegiatan lain yang bertentangan dengan Syariat Islam serta adat istiadat masyarakat Aceh. ANTARA/Irwansyah Putra
Personel Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) Kota Banda Aceh mensosialisasikan seruan bersama larangan perayaan pergantian tahun masehi pada petugas manajemen hotel di Banda Aceh, Aceh, Selasa, 22 Desember 2020. Warga diminta tidak merayakan tahun baru dengan pesta kembang api, mercon, meniup terompet dan kegiatan lain yang bertentangan dengan Syariat Islam serta adat istiadat masyarakat Aceh. ANTARA/Irwansyah Putra

28 Desember 2020 00:00 WIB

Penjual menjajakan balon di pelataran objek wisata Jam Gadang, Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat, 25 Desember 2020. Pemerintah Kota Bukittinggi melarang masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung merayakan tahun baru 2021. ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Penjual menjajakan balon di pelataran objek wisata Jam Gadang, Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat, 25 Desember 2020. Pemerintah Kota Bukittinggi melarang masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung merayakan tahun baru 2021. ANTARA/Muhammad Arif Pribadi

28 Desember 2020 00:00 WIB

Wisatawan menikmati keindahan objek wisata Jam Gadang di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat, 25 Desember 2020. Wisatawan yang berkerumun merayakan tahun baru 2021 dikhawatirkan menimbulkan klaster baru COVID-19. ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Wisatawan menikmati keindahan objek wisata Jam Gadang di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat, 25 Desember 2020. Wisatawan yang berkerumun merayakan tahun baru 2021 dikhawatirkan menimbulkan klaster baru COVID-19. ANTARA/Muhammad Arif Pribadi

28 Desember 2020 00:00 WIB

Foto udara kawasan gerbang Tembolak pintu masuk ke Mataram, NTB, Senin, 28 Desember 2020. Pemerintah Provinsi NTB mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 440 Tahun 2020 yang melarang pesta perayaan tahun baru 2021. ANTARA/Ahmad Subaidi
Foto udara kawasan gerbang Tembolak pintu masuk ke Mataram, NTB, Senin, 28 Desember 2020. Pemerintah Provinsi NTB mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 440 Tahun 2020 yang melarang pesta perayaan tahun baru 2021. ANTARA/Ahmad Subaidi

28 Desember 2020 00:00 WIB

Foto udara kawasan tugu Mataram Metro di Mataram, NTB, Senin, 28 Desember 2020. Warga juga dilarang menyalakan petasan, kembang api, serta mabuk-mabukan guna membatasi aktivitas warga dan meredam penularan COVID-19. ANTARA/Ahmad Subaidi
Foto udara kawasan tugu Mataram Metro di Mataram, NTB, Senin, 28 Desember 2020. Warga juga dilarang menyalakan petasan, kembang api, serta mabuk-mabukan guna membatasi aktivitas warga dan meredam penularan COVID-19. ANTARA/Ahmad Subaidi

28 Desember 2020 00:00 WIB