Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reka Ulang Bom Bali 2002

Terduga pelaku teror Umar Patek (kiri) saat melakukan rekonstruksi adegan bom Bali di Denpasar, Kamis (20/10). Patek dituduh membuat bahan peledak yang digunakan dalam pemboman Bali tahun 2002 yang menewaskan 202 orang. AP/Firdia Lisnawati
Terduga pelaku teror Umar Patek (kiri) saat melakukan rekonstruksi adegan bom Bali di Denpasar, Kamis (20/10). Patek dituduh membuat bahan peledak yang digunakan dalam pemboman Bali tahun 2002 yang menewaskan 202 orang. AP/Firdia Lisnawati

20 Oktober 2011 00:00 WIB

Terduga pelaku teror Umar Patek saat melakukan rekonstruksi adegan bom Bali di Denpasar, Kamis (20/10). Patek dituduh membuat bahan peledak yang digunakan dalam pemboman Bali tahun 2002 yang menewaskan 202 orang. AP/Firdia Lisnawati
Terduga pelaku teror Umar Patek saat melakukan rekonstruksi adegan bom Bali di Denpasar, Kamis (20/10). Patek dituduh membuat bahan peledak yang digunakan dalam pemboman Bali tahun 2002 yang menewaskan 202 orang. AP/Firdia Lisnawati

20 Oktober 2011 00:00 WIB

Terduga pelaku teror Umar Patek saat melakukan rekonstruksi adegan bom Bali di Denpasar, Kamis (20/10). Patek dituduh membuat bahan peledak yang digunakan dalam pemboman Bali tahun 2002 yang menewaskan 202 orang. AP/Firdia Lisnawati
Terduga pelaku teror Umar Patek saat melakukan rekonstruksi adegan bom Bali di Denpasar, Kamis (20/10). Patek dituduh membuat bahan peledak yang digunakan dalam pemboman Bali tahun 2002 yang menewaskan 202 orang. AP/Firdia Lisnawati

20 Oktober 2011 00:00 WIB

Polisi tidak berseragam membawa terduga pelaku teror Umar Patek (2 kiri) dan Sarjio alias Sawat, tersangka dalam pemboman Bali tahun 2002, ke tempa kejadian perkara untuk melakukan rekonstruksi di Denpasar, Bali (20/10). REUTERS/Zul Edoardo
Polisi tidak berseragam membawa terduga pelaku teror Umar Patek (2 kiri) dan Sarjio alias Sawat, tersangka dalam pemboman Bali tahun 2002, ke tempa kejadian perkara untuk melakukan rekonstruksi di Denpasar, Bali (20/10). REUTERS/Zul Edoardo

20 Oktober 2011 00:00 WIB