Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Bisa Ditilang Per 24 Januari 2021

Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan saat sosialisasi Disinsentif dan Sanksi Tidak Uji Emisi di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengumumkan akan adanya sanksi bagi sepeda motor dan mobil di DKI Jakarta yang tidak melakukan uji emisi atau tidak lulus uji emisi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan saat sosialisasi Disinsentif dan Sanksi Tidak Uji Emisi di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengumumkan akan adanya sanksi bagi sepeda motor dan mobil di DKI Jakarta yang tidak melakukan uji emisi atau tidak lulus uji emisi. TEMPO/M Taufan Rengganis

30 Desember 2020 00:00 WIB

Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan saat sosialisasi Disinsentif dan Sanksi Tidak Uji Emisi di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020. Bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi atau tidak lulus eji emisi akan diberlakukan disinsentif berupa tarif parkir yang tinggi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan saat sosialisasi Disinsentif dan Sanksi Tidak Uji Emisi di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020. Bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi atau tidak lulus eji emisi akan diberlakukan disinsentif berupa tarif parkir yang tinggi. TEMPO/M Taufan Rengganis

30 Desember 2020 00:00 WIB

Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan saat sosialisasi Disinsentif dan Sanksi Tidak Uji Emisi di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020. Tak hanya itu, pengendara yang tidak melakukan uji emisi juga akan dikenakan sanksi tilang sesuai peraturan Gubernur 66/200 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan saat sosialisasi Disinsentif dan Sanksi Tidak Uji Emisi di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020. Tak hanya itu, pengendara yang tidak melakukan uji emisi juga akan dikenakan sanksi tilang sesuai peraturan Gubernur 66/200 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO/M Taufan Rengganis

30 Desember 2020 00:00 WIB

Petugas mendata kendaraan yang akan mengikuti uji emisi gas buang kendaraan saat sosialisasi Disinsentif dan Sanksi Tidak Uji Emisi di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020. Peraturan tersebut akan berlaku mulai 24 Januari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas mendata kendaraan yang akan mengikuti uji emisi gas buang kendaraan saat sosialisasi Disinsentif dan Sanksi Tidak Uji Emisi di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020. Peraturan tersebut akan berlaku mulai 24 Januari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

30 Desember 2020 00:00 WIB

Petugas memberhentikan kendaraan untuk mengikuti uji emisi gas buang kendaraan saat sosialisasi Disinsentif dan Sanksi Tidak Uji Emisi di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas memberhentikan kendaraan untuk mengikuti uji emisi gas buang kendaraan saat sosialisasi Disinsentif dan Sanksi Tidak Uji Emisi di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

30 Desember 2020 00:00 WIB

Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan saat sosialisasi Disinsentif dan Sanksi Tidak Uji Emisi di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan saat sosialisasi Disinsentif dan Sanksi Tidak Uji Emisi di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

30 Desember 2020 00:00 WIB