Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menghilang Setahun, Buronan Kredit Bank Sumsel Babel Tertangkap

Terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014, Augustinus Judianto berada di dalam mobil tahanan usai menjalani  pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu, 6 Januari 2021. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Provinsi Sumatera Selatan menangkap Augustinus yang menghilang pada awal 2020. ANTARA/Nova Wahyudi
Terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014, Augustinus Judianto berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu, 6 Januari 2021. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Provinsi Sumatera Selatan menangkap Augustinus yang menghilang pada awal 2020. ANTARA/Nova Wahyudi

7 Januari 2021 00:00 WIB

Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan menggiring terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014,  Augustinus Judianto (kiri) saat tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu, 6 Januari 2021.  Augustinus menghilang saat akan dieksekusi, setelah Mahkamah Agung mengabulkan Kasasi yang diajukan Kejati Provinsi Sumsel.  ANTARA/Nova Wahyudi
Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan menggiring terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014, Augustinus Judianto (kiri) saat tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu, 6 Januari 2021. Augustinus menghilang saat akan dieksekusi, setelah Mahkamah Agung mengabulkan Kasasi yang diajukan Kejati Provinsi Sumsel. ANTARA/Nova Wahyudi

7 Januari 2021 00:00 WIB

Terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014, Augustinus Judianto (kiri) bersiap mengikuti rapid test antigen di Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu, 6 Januari 2021. Sebelumnya pada Februari 2020, Augustinus divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Palembang. ANTARA/Nova Wahyudi
Terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014, Augustinus Judianto (kiri) bersiap mengikuti rapid test antigen di Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu, 6 Januari 2021. Sebelumnya pada Februari 2020, Augustinus divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Palembang. ANTARA/Nova Wahyudi

7 Januari 2021 00:00 WIB

Petugas menggiring terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014, Augustinus Judianto (tengah) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu, 6 Januari 2021. Augustinus divonis bebas karena selaku debitur tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus kredit macet sebesar Rp13,5 miliar. ANTARA/Nova Wahyudi
Petugas menggiring terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014, Augustinus Judianto (tengah) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu, 6 Januari 2021. Augustinus divonis bebas karena selaku debitur tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus kredit macet sebesar Rp13,5 miliar. ANTARA/Nova Wahyudi

7 Januari 2021 00:00 WIB

Petugas menggiring terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014, Augustinus Judianto (tengah) saat tiba di Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu, 6 Januari 2021. ANTARA/Nova Wahyudi
Petugas menggiring terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014, Augustinus Judianto (tengah) saat tiba di Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu, 6 Januari 2021. ANTARA/Nova Wahyudi

7 Januari 2021 00:00 WIB