Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkait Kasus Korupsi Bansos, KPK Geledah Gedung Patra Jasa

Editor

Sejumlah penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Jakarta, terkait dugaan korupsi Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial dengan tersangka Juliari Batubara. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Jakarta, terkait dugaan korupsi Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial dengan tersangka Juliari Batubara. TEMPO/Muhammad Hidayat

8 Januari 2021 00:00 WIB

Sejumlah penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. Dalam perkara korupsi Bansos Covid-19, KPK menetapkan Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dua pengusaha Harry van Sidabukke dan Aridan Iskandar menjadi tersangka. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. Dalam perkara korupsi Bansos Covid-19, KPK menetapkan Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dua pengusaha Harry van Sidabukke dan Aridan Iskandar menjadi tersangka. TEMPO/Muhammad Hidayat

8 Januari 2021 00:00 WIB

Sejumlah penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. KPK menduga Juliari Batubara menyunat Rp 10.000 dari tiap paket pengadaan Bansos Covid-19 seharga Rp 300.000. Total dana yang diduga telah diterima sebanyak Rp 17 miliar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. KPK menduga Juliari Batubara menyunat Rp 10.000 dari tiap paket pengadaan Bansos Covid-19 seharga Rp 300.000. Total dana yang diduga telah diterima sebanyak Rp 17 miliar. TEMPO/Muhammad Hidayat

8 Januari 2021 00:00 WIB

Sejumlah penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

8 Januari 2021 00:00 WIB

Sejumlah penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

8 Januari 2021 00:00 WIB