Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini, Kasus Suap Benur hingga Gratifikasi Bupati Malang

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021. KPK memeriksa Andreau dalam kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. TEMPO/Imam Sukamto
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021. KPK memeriksa Andreau dalam kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. TEMPO/Imam Sukamto

2 Februari 2021 00:00 WIB

Tersangka Direktur PT Pelangi Putra Mandiri Yunan Anwar (kanan) dikawal petugas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Kejaksaan Agung, di Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021. Tersangka diperiksa dalam kasus korupsi berupa pemberian gratifikasi terhadap mantan Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono atas pengajuan kredit pada 2014 senilai Rp117 miliar yang bermasalah atau kredit macet. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Direktur PT Pelangi Putra Mandiri Yunan Anwar (kanan) dikawal petugas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Kejaksaan Agung, di Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021. Tersangka diperiksa dalam kasus korupsi berupa pemberian gratifikasi terhadap mantan Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono atas pengajuan kredit pada 2014 senilai Rp117 miliar yang bermasalah atau kredit macet. TEMPO/Imam Sukamto

2 Februari 2021 00:00 WIB

Tersangka mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Hermansyah Hamidi bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021. Hermansyah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2016 dan 2017 yang juga menjerat Bupati Lampung Selatan periode 2016-2021 Zainudin Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Hermansyah Hamidi bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021. Hermansyah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2016 dan 2017 yang juga menjerat Bupati Lampung Selatan periode 2016-2021 Zainudin Hasan. TEMPO/Imam Sukamto

2 Februari 2021 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Malang Rendra Kresna, Eryk Armando Talla berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang lanjutan secara virtual, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021.  Eryk Armando Talla menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus yang menyeret mantan Bupati Malang, Rendra Kresna terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang periode 2010-2015 dan 2016-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Malang Rendra Kresna, Eryk Armando Talla berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang lanjutan secara virtual, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021. Eryk Armando Talla menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus yang menyeret mantan Bupati Malang, Rendra Kresna terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang periode 2010-2015 dan 2016-2021. TEMPO/Imam Sukamto

2 Februari 2021 00:00 WIB