Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terjaring Ganjil Genap Bogor, Ratusan Mobil Diminta Putar Balik

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 Februari 2021 00:00 WIB

Petugas Kepolisian Kota Bogor mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Kepolisian Kota Bogor mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 Februari 2021 00:00 WIB

Petugas Kepolisian Kota Bogor memberhentikan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Kepolisian Kota Bogor memberhentikan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 Februari 2021 00:00 WIB

Petugas Kepolisian Kota Bogor memberhentikan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Kepolisian Kota Bogor memberhentikan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 Februari 2021 00:00 WIB

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 Februari 2021 00:00 WIB

Papan elektronik menampilkan informasi pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Papan elektronik menampilkan informasi pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 Februari 2021. Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki wilayah Kota Bogor untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 Februari 2021 00:00 WIB