Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Praktik Klinik Kecantikan Ilegal di Ciracas

Editor

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

1 Januari 1970 07:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

1 Januari 1970 07:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

1 Januari 1970 07:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

1 Januari 1970 07:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal, di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Februari 2021. Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial SW alias Y yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

1 Januari 1970 07:00 WIB