Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita Terkini KPK, Kunjungan Kepala Bakamla dan Ketua KY

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Aan Kurnia, seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. Pertemuan ini membahas tentang kerjasama pencegahan korupsi dan pendampingan KPK terkait kegiatan Bakamla yang sedang melakukan penyusunan program kerja dengan focus prioritas sasaran kegiatan keamanan dan keselamatan laut sebagai kegiatan prioritas nasional pada rancangan kerja pemerintah Tahun 2021.TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Aan Kurnia, seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. Pertemuan ini membahas tentang kerjasama pencegahan korupsi dan pendampingan KPK terkait kegiatan Bakamla yang sedang melakukan penyusunan program kerja dengan focus prioritas sasaran kegiatan keamanan dan keselamatan laut sebagai kegiatan prioritas nasional pada rancangan kerja pemerintah Tahun 2021.TEMPO/Imam Sukamto

4 Maret 2021 00:00 WIB

Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. Hedy Thiono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2020.TEMPO/Imam Sukamto
Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. Hedy Thiono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2020.TEMPO/Imam Sukamto

4 Maret 2021 00:00 WIB

Bupati Kabupaten Muara Enim (nonaktif), Juarsah, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 3 Maret 2021. Juarsah, diperiksa sebagai tersangka kapasitasnya saat menjabat sebagai Wakil Bupati Muara Enim periode 2018-2020 dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi kasus dugaan suap terkait proyek - proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupatem Muara Enim tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kabupaten Muara Enim (nonaktif), Juarsah, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 3 Maret 2021. Juarsah, diperiksa sebagai tersangka kapasitasnya saat menjabat sebagai Wakil Bupati Muara Enim periode 2018-2020 dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi kasus dugaan suap terkait proyek - proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupatem Muara Enim tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

4 Maret 2021 00:00 WIB

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersama Ketua Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata (kanan), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. Pertemuan ini membahas peningkatan kerjasama dan dukungan KPK dalam pelaksanaan tugas Komisi Yudisial terkait proses rekrutmen 13 calon hakim agung, antara lain penelusuran rekam jejak calon hakim agung dari kepatuhan dan analisis LHKPN serta gratifikasi sehingga mendapatkan kapasitas dan integritas yang mumpuni, demi peradilan yang bersih. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersama Ketua Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata (kanan), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. Pertemuan ini membahas peningkatan kerjasama dan dukungan KPK dalam pelaksanaan tugas Komisi Yudisial terkait proses rekrutmen 13 calon hakim agung, antara lain penelusuran rekam jejak calon hakim agung dari kepatuhan dan analisis LHKPN serta gratifikasi sehingga mendapatkan kapasitas dan integritas yang mumpuni, demi peradilan yang bersih. TEMPO/Imam Sukamto

4 Maret 2021 00:00 WIB