Terkait KLB Demokrat, AHY Sambangi Kemenkumham

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat tiba di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Kedatangannya tersebut dilakukan untuk menyerahkan berkas resmi kepengurusan Partai yang disertai Surat kuasa pemilih suara yang sah serta bukti mereka tidak memberikan suara untuk Moeldoko. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat tiba di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Kedatangannya tersebut dilakukan untuk menyerahkan berkas resmi kepengurusan Partai yang disertai Surat kuasa pemilih suara yang sah serta bukti mereka tidak memberikan suara untuk Moeldoko. TEMPO/Muhammad Hidayat

8 Maret 2021 00:00 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat tiba di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. AHY yang turut didampingi pimpinan DPP dan anggota Fraksi Demokrat di DPR juga membawa dua kotak kontainer plastik berisi berkas-berkas. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat tiba di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. AHY yang turut didampingi pimpinan DPP dan anggota Fraksi Demokrat di DPR juga membawa dua kotak kontainer plastik berisi berkas-berkas. TEMPO/Muhammad Hidayat

8 Maret 2021 00:00 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat tiba di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. AHY menuturkan bahwa berkas tersebut merupakan bukti terkait penyelenggaraan KLB tidak memenuhi AD/ART partai. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat tiba di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. AHY menuturkan bahwa berkas tersebut merupakan bukti terkait penyelenggaraan KLB tidak memenuhi AD/ART partai. TEMPO/Muhammad Hidayat

8 Maret 2021 00:00 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat tiba di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Kedatangannya tersebut dilakukan untuk menyerahkan berkas resmi kepengurusan Partai yang disertai Surat kuasa pemilih suara yang sah serta bukti mereka tidak memberikan suara untuk Moeldoko. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat tiba di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Kedatangannya tersebut dilakukan untuk menyerahkan berkas resmi kepengurusan Partai yang disertai Surat kuasa pemilih suara yang sah serta bukti mereka tidak memberikan suara untuk Moeldoko. TEMPO/Muhammad Hidayat

8 Maret 2021 00:00 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan berkas legalitas partai kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo R Muzhar di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan berkas legalitas partai kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo R Muzhar di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

8 Maret 2021 00:00 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan berkas legalitas partai kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo R Muzhar di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan berkas legalitas partai kepada Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo R Muzhar di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

8 Maret 2021 00:00 WIB