Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Bantah Lindungi Mafia Tanah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Direskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan) dan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN Firdaus (kiri) memberikan keterangan pers pengusutan kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Polda Metro Jaya membantah dugaan anggota Subdit Resmob melindungi mafia tanah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Direskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kedua kanan) dan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN Firdaus (kiri) memberikan keterangan pers pengusutan kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Polda Metro Jaya membantah dugaan anggota Subdit Resmob melindungi mafia tanah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Maret 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Direskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan) memberikan keterangan pers pengusutan kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Kasus tersebut berawal dari sengketa sebidang tanah seluas 7.999 meter persegi di daerah Kembangan, Jakarta Barat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Direskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan) memberikan keterangan pers pengusutan kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Kasus tersebut berawal dari sengketa sebidang tanah seluas 7.999 meter persegi di daerah Kembangan, Jakarta Barat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Maret 2021 00:00 WIB

Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN Firdaus memberikan keterangan pers pengusutan kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Tanah seluas 7.999 meter persegi tersebut ditaksir nilainya sekitar Rp100 Miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN Firdaus memberikan keterangan pers pengusutan kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Tanah seluas 7.999 meter persegi tersebut ditaksir nilainya sekitar Rp100 Miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Maret 2021 00:00 WIB

Direskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memberikan keterangan pers pengusutan kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Direskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memberikan keterangan pers pengusutan kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Maret 2021 00:00 WIB

Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN Firdaus (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers pengusutan kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN Firdaus (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers pengusutan kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Maret 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Direskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memberikan keterangan pers pengusutan kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Direskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memberikan keterangan pers pengusutan kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 Maret 2021 00:00 WIB