Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Demokrat Gugat Penggerak KLB ke PN Jakarta Pusat

Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (tengah) bersama Tim 13 kuasa hukum Partai Demokrat saat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. DPP Partai Demokrat melakukan gugatan terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (tengah) bersama Tim 13 kuasa hukum Partai Demokrat saat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. DPP Partai Demokrat melakukan gugatan terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

12 Maret 2021 00:00 WIB

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kanan) bersama kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (tengah) memegang surat gugatan saat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. DPP Partai Demokrat melakukan gugatan terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kanan) bersama kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (tengah) memegang surat gugatan saat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. DPP Partai Demokrat melakukan gugatan terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

12 Maret 2021 00:00 WIB

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kanan) bersama kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (tengah) dan jajaran kuasa hukum Partai Demokrat saat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. DPP Partai Demokrat melakukan gugatan terhadap penyelenggara Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kanan) bersama kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (tengah) dan jajaran kuasa hukum Partai Demokrat saat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. DPP Partai Demokrat melakukan gugatan terhadap penyelenggara Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

12 Maret 2021 00:00 WIB

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kanan) bersama kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (tengah) dan jajaran kuasa hukum Partai Demokrat saat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. DPP Partai Demokrat melakukan gugatan terhadap penyelenggara Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kanan) bersama kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (tengah) dan jajaran kuasa hukum Partai Demokrat saat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. DPP Partai Demokrat melakukan gugatan terhadap penyelenggara Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

12 Maret 2021 00:00 WIB

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kiri) bersama kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (tengah) dan jajaran kuasa hukum Partai Demokrat saat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. DPP Partai Demokrat melakukan gugatan terhadap penyelenggara Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kiri) bersama kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (tengah) dan jajaran kuasa hukum Partai Demokrat saat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. DPP Partai Demokrat melakukan gugatan terhadap penyelenggara Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

12 Maret 2021 00:00 WIB

Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (ketiga kiri) didampingi Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kanan) saat akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. DPP Partai Demokrat melakukan gugatan terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto (ketiga kiri) didampingi Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (kanan) saat akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. DPP Partai Demokrat melakukan gugatan terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

12 Maret 2021 00:00 WIB