Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita Terkini KPK, Pemeriksaan Tersangka Korupsi Asabri dan Kasus Lainnya

Pihak swasta kontraktor, Agung Sucipto, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Agung Sucipto, diperiksa sebagai tersangka, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak swasta kontraktor, Agung Sucipto, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Agung Sucipto, diperiksa sebagai tersangka, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2021. TEMPO/Imam Sukamto

12 Maret 2021 00:00 WIB

 Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Jimmy Sutopo, merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Jimmy Sutopo, merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

12 Maret 2021 00:00 WIB

 Pihak swasta kontraktor, Agung Sucipto, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Agung Sucipto, diperiksa sebagai tersangka, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak swasta kontraktor, Agung Sucipto, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Agung Sucipto, diperiksa sebagai tersangka, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2021. TEMPO/Imam Sukamto

12 Maret 2021 00:00 WIB

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021. Andreau Pribadi Misata, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020.Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021. Andreau Pribadi Misata, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020.Foto : TEMPO/Imam Sukamto

12 Maret 2021 00:00 WIB