Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ringkus Sindikat Materai Palsu, Negara Rugi Rp 37 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti materai palsu saat rilis pengungkapan peredaran dan penjualan materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 17 Maret 2021. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka berikut ribuan lembar materai palsu nominal 6.000 dan 10.000. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti materai palsu saat rilis pengungkapan peredaran dan penjualan materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 17 Maret 2021. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka berikut ribuan lembar materai palsu nominal 6.000 dan 10.000. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

17 Maret 2021 00:00 WIB

Enam tersangka dihadirkan dalam rilis pengungkapan peredaran dan penjualan materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 17 Maret 2021. Para tersangka mengaku telah menjalankan bisnis materai palsu sejak tiga tahun lalu. ANTARA/Muhammad Iqbal
Enam tersangka dihadirkan dalam rilis pengungkapan peredaran dan penjualan materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 17 Maret 2021. Para tersangka mengaku telah menjalankan bisnis materai palsu sejak tiga tahun lalu. ANTARA/Muhammad Iqbal

17 Maret 2021 00:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho menunjukkan barang bukti materai palsu saat rilis kasus peredaran dan penjualan materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 17 Maret 2021. Kasus pemalsuan materai ini berpotensi merugikan negara hingga Rp37 miliar. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho menunjukkan barang bukti materai palsu saat rilis kasus peredaran dan penjualan materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 17 Maret 2021. Kasus pemalsuan materai ini berpotensi merugikan negara hingga Rp37 miliar. ANTARA/Muhammad Iqbal

17 Maret 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kiri), Direktur Humas Direktorat Jendral Pajak Nelmadin Noer (kedua kanan) dan Direktur Operasi Perum Peruri Saiful Bahri menunjukkan barang bukti materai palsu saat rilis kasus peredaran dan penjualan materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 17 Maret 2021. Kasus pemalsuan materai ini berpotensi merugikan negara hingga Rp37 miliar. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kiri), Direktur Humas Direktorat Jendral Pajak Nelmadin Noer (kedua kanan) dan Direktur Operasi Perum Peruri Saiful Bahri menunjukkan barang bukti materai palsu saat rilis kasus peredaran dan penjualan materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 17 Maret 2021. Kasus pemalsuan materai ini berpotensi merugikan negara hingga Rp37 miliar. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

17 Maret 2021 00:00 WIB