Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia

Editor

Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Malaysia melalui jalur laut di perairan Indonesia, dalam kasus tersebut kepolisian mengamankan barang bukti narkotika 42,3 Kg jenis sabu dan 40.038 butir jenis ekstasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Malaysia melalui jalur laut di perairan Indonesia, dalam kasus tersebut kepolisian mengamankan barang bukti narkotika 42,3 Kg jenis sabu dan 40.038 butir jenis ekstasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 Maret 2021 00:00 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Brigjen Pol Krisno Halomoan menunjukkan barang bukti narkotika saat memberikan keterangan pers penangkapan tersangka penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Malaysia melalui jalur laut di perairan Indonesia, dalam kasus tersebut kepolisian mengamankan barang bukti narkotika 42,3 Kg jenis sabu dan 40.038 butir jenis ekstasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Brigjen Pol Krisno Halomoan menunjukkan barang bukti narkotika saat memberikan keterangan pers penangkapan tersangka penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Malaysia melalui jalur laut di perairan Indonesia, dalam kasus tersebut kepolisian mengamankan barang bukti narkotika 42,3 Kg jenis sabu dan 40.038 butir jenis ekstasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 Maret 2021 00:00 WIB

Personil kepolisian Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menata barang bukti narkotika untuk dihadirkan saat memberikan keterangan pers penangkapan tersangka penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Malaysia melalui jalur laut di perairan Indonesia, dalam kasus tersebut kepolisian mengamankan barang bukti narkotika 42,3 Kg jenis sabu dan 40.038 butir jenis ekstasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Personil kepolisian Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menata barang bukti narkotika untuk dihadirkan saat memberikan keterangan pers penangkapan tersangka penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Malaysia melalui jalur laut di perairan Indonesia, dalam kasus tersebut kepolisian mengamankan barang bukti narkotika 42,3 Kg jenis sabu dan 40.038 butir jenis ekstasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 Maret 2021 00:00 WIB

Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers penangkapan tersangka penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Malaysia melalui jalur laut di perairan Indonesia, dalam kasus tersebut kepolisian mengamankan barang bukti narkotika 42,3 Kg jenis sabu dan 40.038 butir jenis ekstasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers penangkapan tersangka penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Malaysia melalui jalur laut di perairan Indonesia, dalam kasus tersebut kepolisian mengamankan barang bukti narkotika 42,3 Kg jenis sabu dan 40.038 butir jenis ekstasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 Maret 2021 00:00 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Brigjen Pol Krisno Halomoan memberika keterangan pers penangkapan tersangka penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Malaysia melalui jalur laut di perairan Indonesia, dalam kasus tersebut kepolisian mengamankan barang bukti narkotika 42,3 Kg jenis sabu dan 40.038 butir jenis ekstasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Brigjen Pol Krisno Halomoan memberika keterangan pers penangkapan tersangka penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Malaysia melalui jalur laut di perairan Indonesia, dalam kasus tersebut kepolisian mengamankan barang bukti narkotika 42,3 Kg jenis sabu dan 40.038 butir jenis ekstasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 Maret 2021 00:00 WIB

Personil kepolisian Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menata barang bukti narkotika untuk dihadirkan saat memberikan keterangan pers penangkapan tersangka penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Malaysia melalui jalur laut di perairan Indonesia, dalam kasus tersebut kepolisian mengamankan barang bukti narkotika 42,3 Kg jenis sabu dan 40.038 butir jenis ekstasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Personil kepolisian Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menata barang bukti narkotika untuk dihadirkan saat memberikan keterangan pers penangkapan tersangka penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Malaysia melalui jalur laut di perairan Indonesia, dalam kasus tersebut kepolisian mengamankan barang bukti narkotika 42,3 Kg jenis sabu dan 40.038 butir jenis ekstasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 Maret 2021 00:00 WIB