Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 4 Tersangka Korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang

Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa , 30 Maret 2021. Kejati Sumsel menahan empat orang tersangka yaitu Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto, Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya Syarifudin, Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto, Kerjasama Operasional (KSO) PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Dwi Kridayani terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. ANTARA/Nova Wahyudi
Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa , 30 Maret 2021. Kejati Sumsel menahan empat orang tersangka yaitu Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto, Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya Syarifudin, Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto, Kerjasama Operasional (KSO) PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Dwi Kridayani terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. ANTARA/Nova Wahyudi

30 Maret 2021 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Dwi Kridayani (tengah) menaiki kendaraan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa, 30 Maret 2021. ANTARA/Nova Wahyudi
Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Dwi Kridayani (tengah) menaiki kendaraan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa, 30 Maret 2021. ANTARA/Nova Wahyudi

30 Maret 2021 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Ketua Panitia Divisi Lelang Syarifudin (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa, 30 Maret 2021. ANTARA/Nova Wahyudi
Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Ketua Panitia Divisi Lelang Syarifudin (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa, 30 Maret 2021. ANTARA/Nova Wahyudi

30 Maret 2021 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Eddy Hermanto (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa, 30 Maret 2021. ANTARA/Nova Wahyudi
Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Eddy Hermanto (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa, 30 Maret 2021. ANTARA/Nova Wahyudi

30 Maret 2021 00:00 WIB

Tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Eddy Hermanto (kanan), Yudi Arminto (kiri) dan Syarifudin (tengah) berada didalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa, 30 Maret 2021. ANTARA/Nova Wahyudi
Tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Eddy Hermanto (kanan), Yudi Arminto (kiri) dan Syarifudin (tengah) berada didalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa, 30 Maret 2021. ANTARA/Nova Wahyudi

30 Maret 2021 00:00 WIB