Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Resmi, New York Legalkan Ganja untuk Kesenangan

Seorang pria melinting ganja kering di kediamannya di New York, AS, 1 April 2021. Gubernur New York Andrew Cuomo menandatangani undang-undang untuk melegalkan ganja bagi orang dewasa untuk tujuan kesenangan atau rekreasi. REUTERS/Shannon Stapleton
Seorang pria melinting ganja kering di kediamannya di New York, AS, 1 April 2021. Gubernur New York Andrew Cuomo menandatangani undang-undang untuk melegalkan ganja bagi orang dewasa untuk tujuan kesenangan atau rekreasi. REUTERS/Shannon Stapleton

2 April 2021 00:00 WIB

Seorang pria membakar ganja kering di kediamannya di New York, AS, 1 April 2021. Legalisasi itu menjadikan New York sebagai negara bagian ke-15 di Amerika Serikat yang mengizinkan penggunaan ganja untuk kesenangan. REUTERS/Shannon Stapleton
Seorang pria membakar ganja kering di kediamannya di New York, AS, 1 April 2021. Legalisasi itu menjadikan New York sebagai negara bagian ke-15 di Amerika Serikat yang mengizinkan penggunaan ganja untuk kesenangan. REUTERS/Shannon Stapleton

2 April 2021 00:00 WIB

Seorang pria memegang ganja hibrida di kediamannya di New York, AS, 1 April 2021. Peraturan itu akan memprioritaskan komunitas yang terpinggirkan sehingga mereka yang paling menderita akan menjadi pihak pertama yang mendapat manfaat. REUTERS/Shannon Stapleton
Seorang pria memegang ganja hibrida di kediamannya di New York, AS, 1 April 2021. Peraturan itu akan memprioritaskan komunitas yang terpinggirkan sehingga mereka yang paling menderita akan menjadi pihak pertama yang mendapat manfaat. REUTERS/Shannon Stapleton

2 April 2021 00:00 WIB

Pengunjung keluar dari toko ganja Weed World di New York, AS, 31 Maret 2021. Undang-udangan tersebut resmi ditandatangani pada Rabu (31/3). REUTERS/Carlo Allegri
Pengunjung keluar dari toko ganja Weed World di New York, AS, 31 Maret 2021. Undang-udangan tersebut resmi ditandatangani pada Rabu (31/3). REUTERS/Carlo Allegri

2 April 2021 00:00 WIB