Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Juliari Batubara, Harry Van Sidabukke Dituntut 4 Tahun Penjara

Jurnalis mengambil gambar layar yang menayangkan sidang dengan terdakwa suap pengadaan bantuan sosial Covid-19, Harry Van Sidabukke di gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 April 2021. Dalam sidang tersebut, Harry dituntut hukuman penjara selama 4 tahun dan denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Jurnalis mengambil gambar layar yang menayangkan sidang dengan terdakwa suap pengadaan bantuan sosial Covid-19, Harry Van Sidabukke di gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 April 2021. Dalam sidang tersebut, Harry dituntut hukuman penjara selama 4 tahun dan denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto

19 April 2021 00:00 WIB

Jurnalis mengambil gambar layar yang menayangkan sidang dengan terdakwa suap pengadaan bantuan sosial Covid-19, Harry Van Sidabukke di gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 April 2021. Menurut jaksa penuntut umum KPK, Harry terbukti terlibat dalam korupsi bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Jurnalis mengambil gambar layar yang menayangkan sidang dengan terdakwa suap pengadaan bantuan sosial Covid-19, Harry Van Sidabukke di gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 April 2021. Menurut jaksa penuntut umum KPK, Harry terbukti terlibat dalam korupsi bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

19 April 2021 00:00 WIB

Jurnalis mengambil gambar layar yang menayangkan sidang dengan terdakwa suap pengadaan bantuan sosial Covid-19, Harry Van Sidabukke di gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 April 2021. Jaksa penuntut umum juga menyatakan bahwa konsultan hukum itu terbukti menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terkait kasus korupsi bansos Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Jurnalis mengambil gambar layar yang menayangkan sidang dengan terdakwa suap pengadaan bantuan sosial Covid-19, Harry Van Sidabukke di gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 April 2021. Jaksa penuntut umum juga menyatakan bahwa konsultan hukum itu terbukti menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terkait kasus korupsi bansos Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto

19 April 2021 00:00 WIB

Jurnalis mengambil gambar layar yang menayangkan sidang dengan terdakwa suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 wilayah Jabodetabek, Harry Van Sidabukke di gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 April 2021. ANTARA/Muhammad Adimaja
Jurnalis mengambil gambar layar yang menayangkan sidang dengan terdakwa suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 wilayah Jabodetabek, Harry Van Sidabukke di gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 April 2021. ANTARA/Muhammad Adimaja

19 April 2021 00:00 WIB

Jurnalis mengambil gambar layar yang menayangkan sidang dengan terdakwa suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 wilayah Jabodetabek, Harry Van Sidabukke di gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 April 2021. ANTARA/Muhammad Adimaja
Jurnalis mengambil gambar layar yang menayangkan sidang dengan terdakwa suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 wilayah Jabodetabek, Harry Van Sidabukke di gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 April 2021. ANTARA/Muhammad Adimaja

19 April 2021 00:00 WIB