Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Targetkan Pengembangan Food Estate pada 2021 Seluas 37.633 Hektare

Editor

Foto Udara areal lumbung pangan nasional 'food estate' Dadahup di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu 21 April 2021. Pemerintah menargetkan pada tahun 2021 dapat melakukan pengembangan 'food estate' di Kalteng seluas 37.633 hektare yaitu terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan seluas 22.992 hektare dan intensifikasi lahan seluas 14.641 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Foto Udara areal lumbung pangan nasional 'food estate' Dadahup di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu 21 April 2021. Pemerintah menargetkan pada tahun 2021 dapat melakukan pengembangan 'food estate' di Kalteng seluas 37.633 hektare yaitu terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan seluas 22.992 hektare dan intensifikasi lahan seluas 14.641 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

1 Januari 1970 07:00 WIB

Foto Udara areal lumbung pangan nasional 'food estate' Dadahup di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu 21 April 2021. Pemerintah menargetkan pada tahun 2021 dapat melakukan pengembangan 'food estate' di Kalteng seluas 37.633 hektare yaitu terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan seluas 22.992 hektare dan intensifikasi lahan seluas 14.641 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Foto Udara areal lumbung pangan nasional 'food estate' Dadahup di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu 21 April 2021. Pemerintah menargetkan pada tahun 2021 dapat melakukan pengembangan 'food estate' di Kalteng seluas 37.633 hektare yaitu terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan seluas 22.992 hektare dan intensifikasi lahan seluas 14.641 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

1 Januari 1970 07:00 WIB

Foto Udara areal lumbung pangan nasional 'food estate' Dadahup di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu 21 April 2021. Pemerintah menargetkan pada tahun 2021 dapat melakukan pengembangan 'food estate' di Kalteng seluas 37.633 hektare yaitu terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan seluas 22.992 hektare dan intensifikasi lahan seluas 14.641 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Foto Udara areal lumbung pangan nasional 'food estate' Dadahup di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu 21 April 2021. Pemerintah menargetkan pada tahun 2021 dapat melakukan pengembangan 'food estate' di Kalteng seluas 37.633 hektare yaitu terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan seluas 22.992 hektare dan intensifikasi lahan seluas 14.641 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

1 Januari 1970 07:00 WIB

Foto Udara areal lumbung pangan nasional 'food estate' Dadahup di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu 21 April 2021. Pemerintah menargetkan pada tahun 2021 dapat melakukan pengembangan 'food estate' di Kalteng seluas 37.633 hektare yaitu terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan seluas 22.992 hektare dan intensifikasi lahan seluas 14.641 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Foto Udara areal lumbung pangan nasional 'food estate' Dadahup di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu 21 April 2021. Pemerintah menargetkan pada tahun 2021 dapat melakukan pengembangan 'food estate' di Kalteng seluas 37.633 hektare yaitu terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan seluas 22.992 hektare dan intensifikasi lahan seluas 14.641 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

1 Januari 1970 07:00 WIB

Foto Udara areal lumbung pangan nasional 'food estate' Dadahup di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu 21 April 2021. Pemerintah menargetkan pada tahun 2021 dapat melakukan pengembangan 'food estate' di Kalteng seluas 37.633 hektare yaitu terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan seluas 22.992 hektare dan intensifikasi lahan seluas 14.641 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Foto Udara areal lumbung pangan nasional 'food estate' Dadahup di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu 21 April 2021. Pemerintah menargetkan pada tahun 2021 dapat melakukan pengembangan 'food estate' di Kalteng seluas 37.633 hektare yaitu terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan seluas 22.992 hektare dan intensifikasi lahan seluas 14.641 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

1 Januari 1970 07:00 WIB

Foto Udara areal lumbung pangan nasional 'food estate' Dadahup di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu 21 April 2021. Pemerintah menargetkan pada tahun 2021 dapat melakukan pengembangan 'food estate' di Kalteng seluas 37.633 hektare yaitu terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan seluas 22.992 hektare dan intensifikasi lahan seluas 14.641 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Foto Udara areal lumbung pangan nasional 'food estate' Dadahup di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu 21 April 2021. Pemerintah menargetkan pada tahun 2021 dapat melakukan pengembangan 'food estate' di Kalteng seluas 37.633 hektare yaitu terdiri dari kegiatan ekstensifikasi lahan seluas 22.992 hektare dan intensifikasi lahan seluas 14.641 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

1 Januari 1970 07:00 WIB