Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Resmi Tahan Walikota Tanjung Balai

Walikota Tanjungbalai M. Syahrial mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. KPK menetapkan M. Syahrial menjadi tersangka dalam kasus dugaan perkara penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walikota Tanjungbalai M. Syahrial mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. KPK menetapkan M. Syahrial menjadi tersangka dalam kasus dugaan perkara penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 April 2021 00:00 WIB

Walikota Tanjungbalai M. Syahrial mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. Syahrial dijadikan tersangka lantaran diduga kuat telah menyogok penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, senilai Rp1,5 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walikota Tanjungbalai M. Syahrial mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. Syahrial dijadikan tersangka lantaran diduga kuat telah menyogok penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, senilai Rp1,5 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 April 2021 00:00 WIB

Walikota Tanjungbalai M. Syahrial mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. Syahrial menyuap Robin agar penyelidikan jual beli jabatan di Tanjungbalai tidak dinaikan ke status penyidikan dan diusut lebih jauh. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walikota Tanjungbalai M. Syahrial mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. Syahrial menyuap Robin agar penyelidikan jual beli jabatan di Tanjungbalai tidak dinaikan ke status penyidikan dan diusut lebih jauh. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 April 2021 00:00 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. KPK menetapkan M. Syahrial menjadi tersangka dalam kasus dugaan perkara penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. KPK menetapkan M. Syahrial menjadi tersangka dalam kasus dugaan perkara penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 April 2021 00:00 WIB

Walikota Tanjungbalai M. Syahrial mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. Syahrial dijadikan tersangka lantaran diduga kuat telah menyogok penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, senilai Rp1,5 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walikota Tanjungbalai M. Syahrial mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. Syahrial dijadikan tersangka lantaran diduga kuat telah menyogok penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, senilai Rp1,5 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 April 2021 00:00 WIB

Walikota Tanjungbalai M. Syahrial mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. Syahrial menyuap Robin agar penyelidikan jual beli jabatan di Tanjungbalai tidak dinaikan ke status penyidikan dan diusut lebih jauh. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walikota Tanjungbalai M. Syahrial mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. Syahrial menyuap Robin agar penyelidikan jual beli jabatan di Tanjungbalai tidak dinaikan ke status penyidikan dan diusut lebih jauh. TEMPO/M Taufan Rengganis

24 April 2021 00:00 WIB