Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik di Perbatasan Karawang

Editor

Papan informasi pelarangan mudik terpasang saat hari pertama penyekatan larangan mudik di Tanjung Pura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 6 Mei 2021. Penyekatan akses transportasi di sejumlah perbatasan kota tersebut dilakukan saat penerapan larangan mudik Lebaran pada 6 -17 Mei 2021 sebagai upaya pencegahan kasus penularan COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Papan informasi pelarangan mudik terpasang saat hari pertama penyekatan larangan mudik di Tanjung Pura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 6 Mei 2021. Penyekatan akses transportasi di sejumlah perbatasan kota tersebut dilakukan saat penerapan larangan mudik Lebaran pada 6 -17 Mei 2021 sebagai upaya pencegahan kasus penularan COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 Mei 2021 00:00 WIB

Personil Kepolisian memeriksa identitas pengendara saat hari pertama penyekatan larangan mudik di Tanjung Pura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 6 Mei 2021. Penyekatan akses transportasi tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6 -17 Mei 2021 yang berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum dan motor kecuali mobil pemadam kebakaran, angkutan logistik dan kebutuhan pokok serta ambulans. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Personil Kepolisian memeriksa identitas pengendara saat hari pertama penyekatan larangan mudik di Tanjung Pura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 6 Mei 2021. Penyekatan akses transportasi tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6 -17 Mei 2021 yang berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum dan motor kecuali mobil pemadam kebakaran, angkutan logistik dan kebutuhan pokok serta ambulans. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 Mei 2021 00:00 WIB

Personil Kepolisian memeriksa muatan kendaraan saat hari pertama penyekatan larangan mudik di Tanjung Pura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 6 Mei 2021. Penyekatan akses transportasi tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6 -17 Mei 2021 yang berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum dan motor kecuali mobil pemadam kebakaran, angkutan logistik dan kebutuhan pokok serta ambulans. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Personil Kepolisian memeriksa muatan kendaraan saat hari pertama penyekatan larangan mudik di Tanjung Pura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 6 Mei 2021. Penyekatan akses transportasi tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6 -17 Mei 2021 yang berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum dan motor kecuali mobil pemadam kebakaran, angkutan logistik dan kebutuhan pokok serta ambulans. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 Mei 2021 00:00 WIB

Suasana arus lalu lintas saat hari pertama penyekatan larangan mudik di Tanjung Pura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 6 Mei 2021. Penyekatan akses transportasi tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6 -17 Mei 2021 yang berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum dan motor kecuali mobil pemadam kebakaran, angkutan logistik dan kebutuhan pokok serta ambulans. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suasana arus lalu lintas saat hari pertama penyekatan larangan mudik di Tanjung Pura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 6 Mei 2021. Penyekatan akses transportasi tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6 -17 Mei 2021 yang berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum dan motor kecuali mobil pemadam kebakaran, angkutan logistik dan kebutuhan pokok serta ambulans. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 Mei 2021 00:00 WIB

Petugas gabungan memeriksa identitas pengendara saat melakukan penyekatan larangan mudik di Tanjung Pura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 6 Mei 2021. Penyekatan akses transportasi di sejumlah perbatasan kota tersebut dilakukan saat penerapan larangan mudik Lebaran pada 6 -17 Mei 2021 sebagai upaya pencegahan kasus penularan COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas gabungan memeriksa identitas pengendara saat melakukan penyekatan larangan mudik di Tanjung Pura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 6 Mei 2021. Penyekatan akses transportasi di sejumlah perbatasan kota tersebut dilakukan saat penerapan larangan mudik Lebaran pada 6 -17 Mei 2021 sebagai upaya pencegahan kasus penularan COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 Mei 2021 00:00 WIB

Personil Kepolisian berjaga saat melakukan penyekatan larangan mudik di Tanjung Pura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 6 Mei 2021. Penyekatan akses transportasi tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6 -17 Mei 2021 yang berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum dan motor kecuali mobil pemadam kebakaran, angkutan logistik dan kebutuhan pokok serta ambulans. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Personil Kepolisian berjaga saat melakukan penyekatan larangan mudik di Tanjung Pura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 6 Mei 2021. Penyekatan akses transportasi tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6 -17 Mei 2021 yang berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum dan motor kecuali mobil pemadam kebakaran, angkutan logistik dan kebutuhan pokok serta ambulans. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

6 Mei 2021 00:00 WIB