Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Mudik, Bandara Husein Sastranegara Tidak Layani Penerbangan

Petugas melintas di pintu kedatangan domestik Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 7 Mei 2021. Direktur Utama Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaludiin mengatakan, sejumlah maskapai penerbangan telah mengonfirmasi tidak akan melayani penerbangan di bandara yang dikelola oleh AP II pada 6 hingga 17 Mei 2021 sebagai upaya mendukung pemerintah terkait ketentuan peniadaan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Petugas melintas di pintu kedatangan domestik Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 7 Mei 2021. Direktur Utama Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaludiin mengatakan, sejumlah maskapai penerbangan telah mengonfirmasi tidak akan melayani penerbangan di bandara yang dikelola oleh AP II pada 6 hingga 17 Mei 2021 sebagai upaya mendukung pemerintah terkait ketentuan peniadaan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

7 Mei 2021 00:00 WIB

Petugas melintas di pintu kedatangan domestik Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 7 Mei 2021. Direktur Utama Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaludiin mengatakan, sejumlah maskapai penerbangan telah mengonfirmasi tidak akan melayani penerbangan di bandara yang dikelola oleh AP II pada 6 hingga 17 Mei 2021 sebagai upaya mendukung pemerintah terkait ketentuan peniadaan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Petugas melintas di pintu kedatangan domestik Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 7 Mei 2021. Direktur Utama Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaludiin mengatakan, sejumlah maskapai penerbangan telah mengonfirmasi tidak akan melayani penerbangan di bandara yang dikelola oleh AP II pada 6 hingga 17 Mei 2021 sebagai upaya mendukung pemerintah terkait ketentuan peniadaan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

7 Mei 2021 00:00 WIB

Pekerja merapikan minuman di sebuah mini market di pintu kedatangan domestik Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 7 Mei 2021. Direktur Utama Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaludiin mengatakan, sejumlah maskapai penerbangan telah mengonfirmasi tidak akan melayani penerbangan di bandara yang dikelola oleh AP II pada 6 hingga 17 Mei 2021 sebagai upaya mendukung pemerintah terkait ketentuan peniadaan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pekerja merapikan minuman di sebuah mini market di pintu kedatangan domestik Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 7 Mei 2021. Direktur Utama Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaludiin mengatakan, sejumlah maskapai penerbangan telah mengonfirmasi tidak akan melayani penerbangan di bandara yang dikelola oleh AP II pada 6 hingga 17 Mei 2021 sebagai upaya mendukung pemerintah terkait ketentuan peniadaan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

7 Mei 2021 00:00 WIB

Petugas melintas di pintu keberangkatan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 7 Mei 2021. Direktur Utama Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaludiin mengatakan, sejumlah maskapai penerbangan telah mengonfirmasi tidak akan melayani penerbangan di bandara yang dikelola oleh AP II pada 6 hingga 17 Mei 2021 sebagai upaya mendukung pemerintah terkait ketentuan peniadaan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Petugas melintas di pintu keberangkatan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 7 Mei 2021. Direktur Utama Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaludiin mengatakan, sejumlah maskapai penerbangan telah mengonfirmasi tidak akan melayani penerbangan di bandara yang dikelola oleh AP II pada 6 hingga 17 Mei 2021 sebagai upaya mendukung pemerintah terkait ketentuan peniadaan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

7 Mei 2021 00:00 WIB