Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Resmi Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jasindo

Editor

Ketua KPK, Firli Bahuri, menunjukkan Pemilik PT. Ayodya Multi Sarana, Kiagus Fahmy Comain, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK, Firli Bahuri, menunjukkan Pemilik PT. Ayodya Multi Sarana, Kiagus Fahmy Comain, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021. TEMPO/Imam Sukamto

20 Mei 2021 00:00 WIB

Pemilik PT. Ayodya Multi Sarana, Kiagus Fahmy Comain, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021. Penyidik KPK resmi melakukan penetapan dan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Kiagus Fahmy Comain, dalam tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (persero) dalam penutupan (closing) Asuransi Oil dan Gas pada BP Migas - KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012 - 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Pemilik PT. Ayodya Multi Sarana, Kiagus Fahmy Comain, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021. Penyidik KPK resmi melakukan penetapan dan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Kiagus Fahmy Comain, dalam tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (persero) dalam penutupan (closing) Asuransi Oil dan Gas pada BP Migas - KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012 - 2014. TEMPO/Imam Sukamto

20 Mei 2021 00:00 WIB

Pemilik PT. Ayodya Multi Sarana, Kiagus Fahmy Comain, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021. Penyidik KPK resmi melakukan penetapan dan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Kiagus Fahmy Comain, dalam tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (persero) dalam penutupan (closing) Asuransi Oil dan Gas pada BP Migas - KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012 - 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Pemilik PT. Ayodya Multi Sarana, Kiagus Fahmy Comain, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021. Penyidik KPK resmi melakukan penetapan dan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Kiagus Fahmy Comain, dalam tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (persero) dalam penutupan (closing) Asuransi Oil dan Gas pada BP Migas - KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012 - 2014. TEMPO/Imam Sukamto

20 Mei 2021 00:00 WIB

Pemilik PT. Ayodya Multi Sarana, Kiagus Fahmy Comain, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021. Penyidik KPK resmi melakukan penetapan dan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Kiagus Fahmy Comain, dalam tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (persero) dalam penutupan (closing) Asuransi Oil dan Gas pada BP Migas - KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012 - 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Pemilik PT. Ayodya Multi Sarana, Kiagus Fahmy Comain, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021. Penyidik KPK resmi melakukan penetapan dan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Kiagus Fahmy Comain, dalam tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (persero) dalam penutupan (closing) Asuransi Oil dan Gas pada BP Migas - KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012 - 2014. TEMPO/Imam Sukamto

20 Mei 2021 00:00 WIB