Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tempat Prostitusi Online, Hotel Wisma Prima Ditutup Permanen

Petugas Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kota Administrasi Jakarta Barat bersama Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyegelan tempat usaha penginapan Hotel Wisma Prima di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin, 31 Mei 2021. Penutupan penginapan tersebut terkait kasus pengungkapan prostitusi online anak di bawah umur yang terjadi di hotel Wisma Prima. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kota Administrasi Jakarta Barat bersama Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyegelan tempat usaha penginapan Hotel Wisma Prima di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin, 31 Mei 2021. Penutupan penginapan tersebut terkait kasus pengungkapan prostitusi online anak di bawah umur yang terjadi di hotel Wisma Prima. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

31 Mei 2021 00:00 WIB

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang spanduk pengumuman pencabutan, penyegelan serta penutupan tempat usaha penginapan Hotel Wisma Prima di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin, 31 Mei 2021. Atas rekomendasi dari pihak kepolisian, izin usaha Hotel Wisma Prima dicabut dan ditutup secara permanen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang spanduk pengumuman pencabutan, penyegelan serta penutupan tempat usaha penginapan Hotel Wisma Prima di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin, 31 Mei 2021. Atas rekomendasi dari pihak kepolisian, izin usaha Hotel Wisma Prima dicabut dan ditutup secara permanen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

31 Mei 2021 00:00 WIB

Wartawan mengambil video suasana tempat usaha penginapan Hotel Wisma Prima yang disegel dan ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin, 31 Mei 2021. Penutupan penginapan tersebut terkait kasus pengungkapan prostitusi online anak di bawah umur yang terjadi di hotel Wisma Prima. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Wartawan mengambil video suasana tempat usaha penginapan Hotel Wisma Prima yang disegel dan ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin, 31 Mei 2021. Penutupan penginapan tersebut terkait kasus pengungkapan prostitusi online anak di bawah umur yang terjadi di hotel Wisma Prima. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

31 Mei 2021 00:00 WIB

Penyegelan dan penutupan tempat usaha penginapan Hotel Wisma Prima di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin, 31 Mei 2021. Atas rekomendasi dari pihak kepolisian, izin usaha Hotel Wisma Prima dicabut dan ditutup secara permanen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Penyegelan dan penutupan tempat usaha penginapan Hotel Wisma Prima di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin, 31 Mei 2021. Atas rekomendasi dari pihak kepolisian, izin usaha Hotel Wisma Prima dicabut dan ditutup secara permanen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

31 Mei 2021 00:00 WIB

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang spanduk pengumuman pencabutan, penyegelan serta penutupan tempat usaha penginapan Hotel Wisma Prima di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin, 31 Mei 2021. Penutupan penginapan tersebut terkait kasus pengungkapan prostitusi online anak di bawah umur yang terjadi di hotel Wisma Prima. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang spanduk pengumuman pencabutan, penyegelan serta penutupan tempat usaha penginapan Hotel Wisma Prima di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin, 31 Mei 2021. Penutupan penginapan tersebut terkait kasus pengungkapan prostitusi online anak di bawah umur yang terjadi di hotel Wisma Prima. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

31 Mei 2021 00:00 WIB