Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anji Jalani Pemeriksaan Kesehatan Usai Ditangkap Polisi

Musisi Anji dengan pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto dikawal petugas kepolisian usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urin atas penyalahgunaan narkoba di Klinik Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 14 Juni 2021. Anji ditangkap studio miliknya dikawasan Cibubur dengan barang bukti kepemilikan narkoba jenis ganja. Tempo/Nurdiansah
Musisi Anji dengan pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto dikawal petugas kepolisian usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urin atas penyalahgunaan narkoba di Klinik Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 14 Juni 2021. Anji ditangkap studio miliknya dikawasan Cibubur dengan barang bukti kepemilikan narkoba jenis ganja. Tempo/Nurdiansah

14 Juni 2021 00:00 WIB

Musisi Anji dengan pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto dikawal petugas kepolisian usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urin atas penyalahgunaan narkoba di Klinik Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 14 Juni 2021. Anji ditangkap studio miliknya dikawasan Cibubur dengan barang bukti kepemilikan narkoba jenis ganja. Tempo/Nurdiansah
Musisi Anji dengan pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto dikawal petugas kepolisian usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urin atas penyalahgunaan narkoba di Klinik Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 14 Juni 2021. Anji ditangkap studio miliknya dikawasan Cibubur dengan barang bukti kepemilikan narkoba jenis ganja. Tempo/Nurdiansah

14 Juni 2021 00:00 WIB

Musisi Anji dengan pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto dikawal petugas kepolisian usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urin atas penyalahgunaan narkoba di Klinik Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 14 Juni 2021. Anji ditangkap studio miliknya dikawasan Cibubur dengan barang bukti kepemilikan narkoba jenis ganja. Tempo/Nurdiansah
Musisi Anji dengan pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto dikawal petugas kepolisian usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urin atas penyalahgunaan narkoba di Klinik Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 14 Juni 2021. Anji ditangkap studio miliknya dikawasan Cibubur dengan barang bukti kepemilikan narkoba jenis ganja. Tempo/Nurdiansah

14 Juni 2021 00:00 WIB

Musisi Anji dengan pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto dikawal petugas kepolisian usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urin atas penyalahgunaan narkoba di Klinik Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 14 Juni 2021. Anji ditangkap studio mililnya dikawasan Cibubur dengan barang bukti kepemilikan narkoba jenis ganja. Tempo/Nurdiansah
Musisi Anji dengan pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto dikawal petugas kepolisian usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urin atas penyalahgunaan narkoba di Klinik Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 14 Juni 2021. Anji ditangkap studio mililnya dikawasan Cibubur dengan barang bukti kepemilikan narkoba jenis ganja. Tempo/Nurdiansah

14 Juni 2021 00:00 WIB

Anji dikawal petugas kepolisian usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urin atas penyalahgunaan narkoba di Klinik Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/Nurdiansah
Anji dikawal petugas kepolisian usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urin atas penyalahgunaan narkoba di Klinik Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/Nurdiansah

21 Juni 2021 00:00 WIB

Anji dikawal petugas kepolisian usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urin atas penyalahgunaan narkoba di Klinik Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/Nurdiansah
Anji dikawal petugas kepolisian usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urin atas penyalahgunaan narkoba di Klinik Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/Nurdiansah

21 Juni 2021 00:00 WIB