Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Korupsi, Kantor ESDM Sulawesi Tenggara Disegel

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kendari menyegel salah satu ruang Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, di Kendari, Senin, 14 Juni 2021. Tim Kejagung dan Kejati Kendari menyegel Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara terkait kasus dugaan korupsi pertambangan PT Thosida yang berlokasi Kabupaten Kolaka. ANTARA/Jojon
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kendari menyegel salah satu ruang Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, di Kendari, Senin, 14 Juni 2021. Tim Kejagung dan Kejati Kendari menyegel Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara terkait kasus dugaan korupsi pertambangan PT Thosida yang berlokasi Kabupaten Kolaka. ANTARA/Jojon

14 Juni 2021 00:00 WIB

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kendari berada di salah ruangan Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, di Kendari, Senin, 14 Juni 2021. Seksi Penerangan Hukum Kejati Kendari menyebutkan nilai kerugian negara belum dihitung tapi pihak perusahaan belum menyelesaikan kewajibannya ke negara sebesar Rp160 miliar terhitung sejak tahun 2009. ANTARA/Jojon
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kendari berada di salah ruangan Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, di Kendari, Senin, 14 Juni 2021. Seksi Penerangan Hukum Kejati Kendari menyebutkan nilai kerugian negara belum dihitung tapi pihak perusahaan belum menyelesaikan kewajibannya ke negara sebesar Rp160 miliar terhitung sejak tahun 2009. ANTARA/Jojon

14 Juni 2021 00:00 WIB

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengawal Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tenggara Andi Azis (kiri) menuju ruang pemeriksaan di Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, di Kendari, Senin, 14 Juni 2021. ANTARA/Jojon
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengawal Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tenggara Andi Azis (kiri) menuju ruang pemeriksaan di Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, di Kendari, Senin, 14 Juni 2021. ANTARA/Jojon

14 Juni 2021 00:00 WIB

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kendari berada di salah ruangan Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, di Kendari, Senin, 14 Juni 2021. ANTARA/Jojon
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kendari berada di salah ruangan Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, di Kendari, Senin, 14 Juni 2021. ANTARA/Jojon

14 Juni 2021 00:00 WIB