Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Terapkan WFH

Seorang petugas melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Sebanyak 36 pegawai Kedeputian Penindakan KPK terpapar atau positif Covid-19.  TEMPO/Imam Sukamto
Seorang petugas melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Sebanyak 36 pegawai Kedeputian Penindakan KPK terpapar atau positif Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto

25 Juni 2021 00:00 WIB

Seorang petugas melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Untuk menghindari penyebaran Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja dengan sistem Work From Home (WFH). TEMPO/Imam Sukamto
Seorang petugas melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Untuk menghindari penyebaran Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja dengan sistem Work From Home (WFH). TEMPO/Imam Sukamto

25 Juni 2021 00:00 WIB

Seorang petugas melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. KPK menerapkan proposi 25 persen bekerja di kantor dan 75 persen bekerja di rumah atau WFH.
TEMPO/Imam Sukamto
Seorang petugas melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. KPK menerapkan proposi 25 persen bekerja di kantor dan 75 persen bekerja di rumah atau WFH. TEMPO/Imam Sukamto

25 Juni 2021 00:00 WIB

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. KPK melakukan pembatasan kerja di kantor untuk sementara waktu setelah 36 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. ANTARA/Reno Esnir
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. KPK melakukan pembatasan kerja di kantor untuk sementara waktu setelah 36 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. ANTARA/Reno Esnir

25 Juni 2021 00:00 WIB

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan tunggu Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. KPK melakukan pembatasan kerja di kantor untuk sementara waktu setelah 36 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. ANTARA/Reno Esnir
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan tunggu Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. KPK melakukan pembatasan kerja di kantor untuk sementara waktu setelah 36 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. ANTARA/Reno Esnir

25 Juni 2021 00:00 WIB