Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raut Edhy Prabowo Usai Dituntut 5 Tahun Penjara

Raut terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo setelah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut dituntut pidana 5 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Raut terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo setelah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut dituntut pidana 5 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto

29 Juni 2021 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. Selain dituntut 5 tahun penjara, ia juga dituntut dengan denda Rp400 juta serta pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. Selain dituntut 5 tahun penjara, ia juga dituntut dengan denda Rp400 juta serta pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun. TEMPO/Imam Sukamto

29 Juni 2021 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Edhy Prabowo agar membayar uang pengganti total Rp 10 miliar yang harus dibayar dalam waktu maksimal satu bulan setelah putusan pidana inkrah. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Edhy Prabowo agar membayar uang pengganti total Rp 10 miliar yang harus dibayar dalam waktu maksimal satu bulan setelah putusan pidana inkrah. TEMPO/Imam Sukamto

29 Juni 2021 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. TEMPO/Imam Sukamto

29 Juni 2021 00:00 WIB