Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pelanggar Aturan PPKM Darurat di Jakarta

Tersangka dihadirkan pada konferensi pers terkait pelanggaran yang terjadi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di Mapolda Metro Jaya, Senin, 5 Juli 2021. Polisi menangkap puluhan orang saat operasi penindakan pelanggaran PPKM Darurat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan pada konferensi pers terkait pelanggaran yang terjadi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di Mapolda Metro Jaya, Senin, 5 Juli 2021. Polisi menangkap puluhan orang saat operasi penindakan pelanggaran PPKM Darurat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

5 Juli 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers terkait pelanggaran aturan PPKM Darurat Jawa-Bali di Mapolda Metro Jaya, Senin, 5 Juli 2021. Sejumlah orang yang ditangkap di antaranya: pengelola cafe, pengunjung cafe dan terapis pijat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers terkait pelanggaran aturan PPKM Darurat Jawa-Bali di Mapolda Metro Jaya, Senin, 5 Juli 2021. Sejumlah orang yang ditangkap di antaranya: pengelola cafe, pengunjung cafe dan terapis pijat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

5 Juli 2021 00:00 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat memberikan keterangan pers terkait pelanggaran saat PPKM Darurat Jawa-Bali di Mapolda Metro Jaya, Senin, 5 Juli 2021. Peraturan yang telah dilanggar di antaranya memberikan fasilitas makan di tempat dan membuka jasa pijat yang tidak termasuk pada sektor esensial atau kritikal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat memberikan keterangan pers terkait pelanggaran saat PPKM Darurat Jawa-Bali di Mapolda Metro Jaya, Senin, 5 Juli 2021. Peraturan yang telah dilanggar di antaranya memberikan fasilitas makan di tempat dan membuka jasa pijat yang tidak termasuk pada sektor esensial atau kritikal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

5 Juli 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait pelanggaran yang terjadi saat PPKM Darurat Jawa-Bali di Mapolda Metro Jaya, Senin, 5 Juli 2021. Polda Metro juga menggerebek dua tempat hiburan di daerah Kalimalang dan Gandaria Utara, Jakarta Selatan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait pelanggaran yang terjadi saat PPKM Darurat Jawa-Bali di Mapolda Metro Jaya, Senin, 5 Juli 2021. Polda Metro juga menggerebek dua tempat hiburan di daerah Kalimalang dan Gandaria Utara, Jakarta Selatan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

5 Juli 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers terkait pelanggaran yang terjadi saat PPKM Darurat Jawa-Bali di Mapolda Metro Jaya, Senin, 5 Juli 2021. Dari seratus lebih orang yang ditangkap puluhan di antaranya WNA. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers terkait pelanggaran yang terjadi saat PPKM Darurat Jawa-Bali di Mapolda Metro Jaya, Senin, 5 Juli 2021. Dari seratus lebih orang yang ditangkap puluhan di antaranya WNA. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

5 Juli 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers terkait pelanggaran yang terjadi saat PPKM Darurat Jawa-Bali di Mapolda Metro Jaya, Senin, 5 Juli 2021. Tiga WNA dan seorang pegawai yang ditangkap diketahui positif Covid-19 dari hasil swab antigen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers terkait pelanggaran yang terjadi saat PPKM Darurat Jawa-Bali di Mapolda Metro Jaya, Senin, 5 Juli 2021. Tiga WNA dan seorang pegawai yang ditangkap diketahui positif Covid-19 dari hasil swab antigen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

5 Juli 2021 00:00 WIB