Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Diimbau Patuhi Aturan PPKM Darurat Demi Tekan Covid

Seorang polisi menunjukkan arah kepada pengguna jalan saat penyekatan di gerbang keluar tol Tegal Parang, Jakarta, Senin, 5 Juli 2021. Warga diimbau untuk mematuhi aturan pemerintah dengan tetap berada di rumah selama masa PPKM Darurat. TEMPO/Imam Sukamto
Seorang polisi menunjukkan arah kepada pengguna jalan saat penyekatan di gerbang keluar tol Tegal Parang, Jakarta, Senin, 5 Juli 2021. Warga diimbau untuk mematuhi aturan pemerintah dengan tetap berada di rumah selama masa PPKM Darurat. TEMPO/Imam Sukamto

5 Juli 2021 00:00 WIB

Pengendara sepeda motor melintasi jalan MT Haryono saat masa PPKM Darurat, di Jakarta, Senin, 5 Juli 2021. Warga diimbau untuk mematuhi aturan pemerintah dengan tetap berada di rumah selama PPKM Darurat yang membatasi perjalanan dosmetik, yang bertujuan untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Pengendara sepeda motor melintasi jalan MT Haryono saat masa PPKM Darurat, di Jakarta, Senin, 5 Juli 2021. Warga diimbau untuk mematuhi aturan pemerintah dengan tetap berada di rumah selama PPKM Darurat yang membatasi perjalanan dosmetik, yang bertujuan untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto

5 Juli 2021 00:00 WIB

Seorang wanita melewati jembatan penyeberangan orang setelah turun dari bus TransJakarta, di jalan MT Haryono, Jakarta, Senin, 5 Juli 2021. Selama masa PPKM Darurat, transportasi umum dapat beroperasi dengan kapasitas penumpang maksimal 70 persen dan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat. TEMPO/Imam Sukamto
Seorang wanita melewati jembatan penyeberangan orang setelah turun dari bus TransJakarta, di jalan MT Haryono, Jakarta, Senin, 5 Juli 2021. Selama masa PPKM Darurat, transportasi umum dapat beroperasi dengan kapasitas penumpang maksimal 70 persen dan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat. TEMPO/Imam Sukamto

5 Juli 2021 00:00 WIB

Mobil ambulans melintas di jalan Rasuna Said saat masa PPKM Darurat, di Jakarta, Senin, 5 Juli 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Mobil ambulans melintas di jalan Rasuna Said saat masa PPKM Darurat, di Jakarta, Senin, 5 Juli 2021. TEMPO/Imam Sukamto

5 Juli 2021 00:00 WIB