Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap RAPBD, Mantan Anggota DPRD Jambi Jalani Pemeriksaan Perdana

Mantan anggota DPRD  Provinsi Jambi, Arrakhmat Eka Putra, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021. Arrakhmat diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun 2017- 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Arrakhmat Eka Putra, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021. Arrakhmat diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun 2017- 2018. TEMPO/Imam Sukamto

7 Juli 2021 00:00 WIB

Mantan anggota DPRD  Provinsi Jambi, Fahrurrozi, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021. Fahrurrozi, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017- 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Fahrurrozi, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021. Fahrurrozi, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017- 2018. TEMPO/Imam Sukamto

7 Juli 2021 00:00 WIB

Dua mantan anggota DPRD  Provinsi Jambi, Arrakhmat Eka Putra dan Fahrurrozi (kiri), seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Dua mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Arrakhmat Eka Putra dan Fahrurrozi (kiri), seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021. TEMPO/Imam Sukamto

7 Juli 2021 00:00 WIB

Dua mantan anggota DPRD  Provinsi Jambi, Arrakhmat Eka Putra dan Fahrurrozi (kiri), seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Dua mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Arrakhmat Eka Putra dan Fahrurrozi (kiri), seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021. TEMPO/Imam Sukamto

7 Juli 2021 00:00 WIB