Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggar PPKM Darurat Jalani Sidang di Tempat

Warga yang terjaring melanggar protokol kesehatan mengikuti sidang di tempat operasi yustisi PPKM Darurat di Karawang, Jawa Barat, Kamis, 8 Juli 2021. Dalam sidang tersebut hakim tunggal menjatuhkan pidana denda rata-rata Rp19 ribu hingga Rp99 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan dan aturan pemberlakukan PPKM Darurat. ANTARA/M Ibnu Chazar
Warga yang terjaring melanggar protokol kesehatan mengikuti sidang di tempat operasi yustisi PPKM Darurat di Karawang, Jawa Barat, Kamis, 8 Juli 2021. Dalam sidang tersebut hakim tunggal menjatuhkan pidana denda rata-rata Rp19 ribu hingga Rp99 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan dan aturan pemberlakukan PPKM Darurat. ANTARA/M Ibnu Chazar

8 Juli 2021 00:00 WIB

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi melepas kontingen tim Indonesia yang akan menuju Olimpiade Tokyo 2021 di Istana Negara, Kamis (8/7)
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi melepas kontingen tim Indonesia yang akan menuju Olimpiade Tokyo 2021 di Istana Negara, Kamis (8/7)

8 Juli 2021 00:00 WIB

Pengendara yang tidak memakai masker menjalani hukuman sosial usai sidang di tempat saat operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 8 Juli 2021. Pengadilan Negeri Tegal dan TNI/Polri melaksanakan sidang di tempat bagi pengendara yang tidak memakai masker dengan dikenakan denda Rp 25.000 subsider kerja sosial dan biaya perkara Rp 2.000. ANTARA/Oky Lukmansyah
Pengendara yang tidak memakai masker menjalani hukuman sosial usai sidang di tempat saat operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 8 Juli 2021. Pengadilan Negeri Tegal dan TNI/Polri melaksanakan sidang di tempat bagi pengendara yang tidak memakai masker dengan dikenakan denda Rp 25.000 subsider kerja sosial dan biaya perkara Rp 2.000. ANTARA/Oky Lukmansyah

8 Juli 2021 00:00 WIB

Sejumlah warga yang melanggar PPKM darurat menjalani sidang di Pos Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Purbalingga, Jateng, Rabu, 7 Juli 2021. Tujuh orang pelanggar aturan PPKM darurat  yang terjaring razia Tim Patroli  dan Pengawas PPKM darurat  Kabupaten Purbalingga, menjalani sidang tindak pidana ringan dengan diberi sanksi administrasi membayar denda antara Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu atau subsider satu hari kurungan. ANTARA/Idhad Zakaria/aww.
Sejumlah warga yang melanggar PPKM darurat menjalani sidang di Pos Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Purbalingga, Jateng, Rabu, 7 Juli 2021. Tujuh orang pelanggar aturan PPKM darurat yang terjaring razia Tim Patroli dan Pengawas PPKM darurat Kabupaten Purbalingga, menjalani sidang tindak pidana ringan dengan diberi sanksi administrasi membayar denda antara Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu atau subsider satu hari kurungan. ANTARA/Idhad Zakaria/aww.

8 Juli 2021 00:00 WIB

Pengendara yang tidak memakai masker menjalani sidang di tempat saat operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 8 Juli 2021. Sidang tersebut untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. ANTARA/Oky Lukmansyah
Pengendara yang tidak memakai masker menjalani sidang di tempat saat operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 8 Juli 2021. Sidang tersebut untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. ANTARA/Oky Lukmansyah

8 Juli 2021 00:00 WIB