Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sindikat Spekulan Obat Covid-19 dan Pemalsu Berkas Ditangkap

Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus penjualan obat di atas harga eceran tertinggi dan pemalsuan surat bebas Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021. Kepolisian berhasil mengamankan empat tersangka dari dua kasus berbeda serta mengamankan barang bukti obat dan surat palsu hasil tes usap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus penjualan obat di atas harga eceran tertinggi dan pemalsuan surat bebas Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021. Kepolisian berhasil mengamankan empat tersangka dari dua kasus berbeda serta mengamankan barang bukti obat dan surat palsu hasil tes usap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

9 Juli 2021 00:00 WIB

Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus penjualan obat di atas harga eceran tertinggi dan pemalsuan surat bebas Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus penjualan obat di atas harga eceran tertinggi dan pemalsuan surat bebas Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

9 Juli 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus penjualan obat di atas harga eceran tertinggi dan pemalsuan surat bebas Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021. Para pelaku memasarkan jasa layanannya di media sosial sejak Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus penjualan obat di atas harga eceran tertinggi dan pemalsuan surat bebas Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021. Para pelaku memasarkan jasa layanannya di media sosial sejak Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

9 Juli 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers terkait kasus penjualan obat di atas harga eceran tertinggi dan pemalsuan surat bebas Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021. Pelaku menjual obat influenza oseltamivir dengan harga empat kali lipat menjadi Rp 8,5 juta dari harga Rp 2,6 juta per 10 kotak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers terkait kasus penjualan obat di atas harga eceran tertinggi dan pemalsuan surat bebas Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021. Pelaku menjual obat influenza oseltamivir dengan harga empat kali lipat menjadi Rp 8,5 juta dari harga Rp 2,6 juta per 10 kotak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

9 Juli 2021 00:00 WIB

Personil kepolisian menghadirkan barang bukti saat keterangan pers terkait kasus penjualan obat di atas harga eceran tertinggi dan pemalsuan surat bebas Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021. Satu dari empat pelaku yang ditangkap diketahui masih di bawah umur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Personil kepolisian menghadirkan barang bukti saat keterangan pers terkait kasus penjualan obat di atas harga eceran tertinggi dan pemalsuan surat bebas Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021. Satu dari empat pelaku yang ditangkap diketahui masih di bawah umur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

9 Juli 2021 00:00 WIB

Suasana konferensi pers terkait kasus penjualan obat di atas harga eceran tertinggi dan pemalsuan surat bebas Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021. Pelaku pemalsuan menjual hasil swab palsu hingga kartu vaksinasi palsu dengan harga Rp 60.000 - 100.000. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suasana konferensi pers terkait kasus penjualan obat di atas harga eceran tertinggi dan pemalsuan surat bebas Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021. Pelaku pemalsuan menjual hasil swab palsu hingga kartu vaksinasi palsu dengan harga Rp 60.000 - 100.000. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

9 Juli 2021 00:00 WIB